Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GrabWheels Klaim Punya Aturan buat Pengguna Skuter Listrik

Kompas.com - 13/11/2019, 22:32 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO GrabWheels TJ Tham mengatakan, ada sejumlah peraturan yang harus diikuti para pengguna skuter listrik GrabWheel demi kenyamanan dan keamanan pengendaranya.

Ia menyampaikan, skuter listrik GrabWheel hanya diperuntukkan bagi yang usia minimal 18 tahun.

Skuter listrik juga hanya bisa dikendarai oleh satu orang,” ujar Tham melalui pesan tertulis, Rabu (13/11/2019).

Skuter listrik yang disewakan GrabWheels juga hanya mampu membawa beban maksimal 100 kilogram.  

Baca juga: Sejumlah Negara Punya Aturan Soal Skuter Listrik, Indonesia Menyusul?

Selain itu, pengendara skuter listrik juga harus melintas di jalur yang diperuntukkan buat sepeda.

“Grab sebenarnya telah menentukan jalur aman untuk mengendarai GrabWheels. Jalur yang dapat digunakan oleh pengguna GrabWheels adalah jalur sepeda yang ada di setiap ruas jalan,” kata Tham.

Ia menyarankan agar pengendara GrabWheels mengambil jalur paling pinggir dari jalan raya jika tidak menemukan jalur khusus sepeda.

“Pengemudi juga harus menuntun GrabWheels jika melewati jalur yang basah, bergelombang, dan melewati turunan yang curam,” tambah Tham.

Menurut dia, yang paling penting dalam berkendara adalah menggunakan helm yang sudah disediakan di tiap-tiap pos penyewaan skuter listrik.

Menurut dia, semua aturan itu sudah tertera di aplikasi Grab, sehingga bisa dibaca dan diakses oleh para penggunanya sebelum menggunakan skuter listrik.

“Jadi sebelum pelanggan menggunakan layanan GrabWheels harus membaca dan memahani aturan itu terlebih dahulu termasuk penggunaan helm,” ucap Tham.

Meski demikian, kenyataannya masih banyak pengguna yang melanggar aturan tersebut.

Pengendara skuter listrik kerap ditemukan melintas di trotoar, bahkan di jembatan penyebrangan orang ( JPO) di Jakarta. Akibatnya, trotoar dan JPO rusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com