Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Minta Pemprov DKI Buat Regulasi soal Skuter Listrik, dari Perizinan hingga Asuransi

Kompas.com - 14/11/2019, 14:02 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahkan Kementerian Perhubungan untuk segera mengatur secara ketat keberadaan skuter listrik sebelum memunculkan masalah baru.

Hal ini untuk menyikapi kasus dua pengguna skuter listrik tersebut yang tewas dalam kecelakaan di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pihaknya mendukung Dishub DKI Jakarta untuk membuat peraturan soal skuter listrik.

"YLKI mendesak kepada Pemprov DKI Jakarta bahkan Kemenhub, untuk segera mengatur secara ketat keberadaan skuter listrik, sebelum meluas menjadi masalah atau wabah baru," ujar Tulus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Polisi: Sopir Mobil yang Tabrak Pengendara Skuter Listrik hingga Tewas Dalam Keadaan Mabuk

Menurut Tulus, ada beberapa hal yang perlu diatur oleh Pemprov DKI, yakni perizinan yang ketat hingga jaminan asuransi.

"Poin-poin krusial yang perlu diatur, antara lain perizinan yang ketat, pentarifan, dan juga jaminan asuransi. Intinya keberadaan skuter listrik harus dikendalikan dengan kuat," kata dia.

Untuk saat ini, YLKI mendesak agar pihak yang menyewakan skuter listrik, terutama Grab, untuk memastikan dan menjamin pengguna skuter telah paham hal ikhwal terkait rambu rambu lalu lintas, dan aspek yang lebih detail, terutama dari sisi keselamatan.

Baca juga: Cerita Keluarga Pengguna Skuter Listrik yang Ditabrak Mobil di GBK Hingga Tewas

"Mengingat dari sisi infrastruktur belum memberikan dukungan yang memadai untuk jalur skuter. Dan belum pula ada sosialisasi yang memadai kepada penggunanya, yang bisa jadi masih minim literasi terkait kepatuhan berlalu lintas," lanjut Tulus.

Dua orang pengguna skuter listrik GrabWheel tewas setelah ditabrak mobil di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2019) dini hari.

Keduanya, yakni Wisnu (18) dan Ammar (18).

Sementara, tiga orang lainnya mengalami luka-luka, yakni Fajar Wicaksono (19), Bagus, Wulan dan Wanda.

Menurut polisi, pengendara mobil berinisial DH saat itu dalam keadaan mabuk. DH sudah ditetapkan tersangka, namun tidak ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com