TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Pondok Aren menangkap FA (17), pencuri spesialis isi kotak amal di tempat ibadah sebanyak 16 kali.
Pelaku ditangkap di jalan Lio Garut, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, pada Rabu (13/11/2019).
Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat video pencurian yang terekam CCTV Musholla Nurul Shobah jalan H. Biru, Pondok Aren, Pondok Aren, Tangerang Selatan, viral di media sosial, dua bulan lalu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.
"Selesai digeledah pelaku diinterograsi dan mengakui, sudah 16 kali mengambil uang di dalam kontak amal," kata Afroni saat dihubungi, Kamis (14/11/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah tiga kali mencuri isi kotak amal di Musholla Nurul Shobah.
"Pengakuannya untuk dipergunakan kebutuhan diri sendiri," ucapnya.
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 227 ribu, satu motor, obeng, potongan kabel telepon dan kotak amal yang terbuat dari kaca transparan.
Pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.