JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Bambang Hidayah mengatakan, masalah pembebasan lahan menjadi hambatan menormalisasi Sungai Ciliwung.
Dari 2013 hingga 2017, baru 45 persen atau 16,38 kilometer Sungai Ciliwung yang sudah dinormalisasi.
Rencananya, total 33,69 kilometer Sungai Ciliwung di DKI Jakarta yang bakal dinormalisasi.
Pada 2018 dan 2019, normalisasi Sungai Ciliwung terpaksa terhenti karena masalah pembebasan lahan.
Baca juga: Normalisasi Sungai Ciliwung Baru 45 Persen
"Pembebasan lahan, masalah kita ini hambatannya pembebasan lahan dan itu dari Pemprov DKI Jakarta," kata Bambang di Kantor BBWSCC, Jakarta Timur, Jumat (15/11/2019).
Menurut Bambang, masyarakat DKI Jakarta yang tinggal di bantaran kali sangat sulit dan alot dalan negosiasi terkait pembebasan lahan.
Padahal, normalisasi Sungai Ciliwung sangat penting guna mengatasi permasalahan banjir di Jakarta.
"Warga Bukit Duri itu ada yang gugat minta ganti lahan Rp 25 juta per meter, bangunannya Rp 3 juta per meter. Jadi masalah kita memang pembebasan lahan. Padahal konsep normalisasi sungai itu kan membuat kapasitas sungai bisa menampung debit banjir dan mengalirkannya ke laut. Bahkan lahan yang sudah bebas pun kita kadang suka sulit merelokasi warga di bantaran," ujar Bambang.
Baca juga: DKI Tak Bebaskan Tanah Tahun Ini, Normalisasi Ciliwung Tak Bisa Dikerjakan pada 2021
Bambang menjelaskan, pada 2020, normalisasi Sungai Ciliwung akan kembali dilanjutkan. Kali ini lokasinya berada di wilayah Pejaten Timur.
"Hambatannya pembebasan lahan, tahun depan kita ada kegiatan normalisasi di Pejaten Timur itu 1,5 kilometer. Lahannya sudah bebas, sudah dibebaskan Pemprov DKI tahun 2018, kita kerjakan 2020," ujar Bambang.
Lantaran baru 45 persen aliran Sungai Ciliwung wilayah DKI Jakarta yang telah dinormalisasi, memasuki musim hujan tahun 2019, sebanyak 28 kelurahan berpotensi terendam banjir.
Sebelumnya, menurut data BBWSCC, ada sembilan aliran sungai yang dapat menyebabkan banjir di 129 kelurahan di wilayah DKI Jakarta.
Berikut Jumlah Daerah Potensi Rawan Banjir di DKI Jakarta :
1. Aliran Kali Angke : 6 Kelurahan
2. Aliran Kali Pesanggrahan : 21 Kelurahan