Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyewa Skuter Listrik Ditabrak, Koalisi Pejalan Kaki Sebut Grab Harus Bertanggung Jawab

Kompas.com - 15/11/2019, 17:55 WIB
Irfan Maullana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus menduga terjadi pembiaran pada kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pengguna skuter listrik GrabWheels.

"Seharusnya perusahaan GrabWheels jadi pihak bertanggung jawab karena kurang pengendalian dari sisi keselamatan," kata Alfred dihubungi di Jakarta, Jumat.

Alfred mengatakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga harus tegas karena belum ada aturan penggunaan skuter listrik di jalan umum.

Alfred mengaku telah menerima sejumlah keluhan dan laporan terkait penggunaan skuter listrik yang mengganggu kenyamanan, serta keselamatan bagi pejalan kaki.

Baca juga: Polisi Sebut Satpam GBK Lihat Pengendara Camry Bantu Korban Saat Tabrak GrabWheels

Aktivis pejalan kaki itu menegaskan penggunaan skuter listrik harus memiliki aturan yang ketat karena alat tersebut memiliki kecepatan konstan sehingga berpotensi membahayakan bagi pengemudi maupun pengguna jalan lain.

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai operator skuter listrik GrabWheels harus bertanggung jawab terkait kecelakaan yang menewaskan dua penyewa otopet elektrik lantaran belum memiliki aturan yang jelas.

Azas mengatakan, penyidik kepolisian harus menyelidiki kelaikan penggunaan skuter listrik terkait kecelakaan yang menewaskan dua penyewa GrabWheels.

Azas juga meminta pihak berkepentingan lain juga harus mengkaji aturan dan faktor keselamatan dari penggunaan otopet listrik tersebut di kawasan jalan umum.

Operator GrabWheels, Grab, ditegaskan Azas, juga harus menghentikan penyewaan dan penggunaan skuter listrik hingga regulasi selesai disusun pihak berkepentingan.

Baca juga: Pengamat: Skuter Listrik Lebih Cocok Jadi Transportasi Pariwisata

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan operator GrabWheels tidak memiliki aturan keselamatan lalu lintas bagi pengemudi skuter listrik seperti batas usia pengguna atau jam operasional.

"Kami akan panggil untuk melihat SOP yang diterapkan," tutur Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar.

Fahri mengimbau manajemen GrabWheels menyusun aturan yang ketat bagi masyarakat yang menyewa skuter listrik guna mengantisipasi kecelakaan.

Fahri menegaskan tidak akan menoleransi operasional skuter listrik di jalan kawasan Jakarta jika operator tidak memiliki aturan dan pengawasan yang ketat.

Pada akhir pekan lalu, dua pengemudi skuter listrik yang menyewa dari GrabWheels tewas seusai ditabrak pengendara mobil di kawasan FX Senayan, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com