JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial CY (29), warga Jalan Toram Dalam, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat mengalami pelecehan seksual di tempat umum, Jumat (15/11/2019). Seorang pria, MZ (30), tiba-tiba memegang bagian payudara CY saat korban sedang berjalan kaki di dekat rumahnya.
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana membenarkan hal tersebut. Indra mengatakan, saat kejadian korban sedang menggunakan HP di jalanan dekat rumahnya.
"Saat itu korban sedang main HP. Tiba-tiba dari arah samping kanan, pelaku yang berjalan dekat korban meremas payudara korban sebelah kanan menggunakan tangan kanan," kata Indra, Jumat.
Setelah meremas payudara korban, MZ langsung kabur dengan sepeda motornya.
Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Malah Salahkan Korban
"Setelah berbuat, pelaku langsung kabur naik sepeda motor, namun dikejar oleh korban menggunakan sepeda motor dan dihadang. Setelah terhadang, pelaku masih berusaha kabur, menghindar, namun bajunya ditarik oleh korban hingga akhirnya pelaku jatuh bersama sepeda motornya," kata Indra.
Pria itu kemudian ditangkap waga sekitar dan dibawa ke Polsek Kalideres.
Pria itu dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.