BEKASI, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi di Kayuringin, Bekasi Selatan meresmikan layanan paspor elektronik (e-paspor) mulai hari ini, Senin (18/11/2019).
Layanan ini sebelumnya telah tersedia di beberapa kantor imigrasi di Jakarta sejak 2017.
"Ini perlu kita apresiasi, dengan e-paspor, masyarakat Kota Bekasi akan lebih mudah ke luar negeri. Begitu juga dengan turis-turis yang masuk ke daerah kita, dengan teknologi e-Paspor akan lebih cepat, mudah dan lebih lancar," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, Petrus Teguh menyampaikan, layanan e-paspor akan mempermudah kerja keimigrasian serta membawa beberapa keuntungan bagi pemiliknya, salah satunya bebas visa ke Jepang.
Pasalnya, e-paspor dilengkapi dengan chip penyimpan data, seperti data biometrik yakni wajah dan sidik jari serta data penerbit paspor.
Baca juga: Mengapa Hanya Ada 4 Warna Paspor di Dunia?
Selain itu, e-paspor terintegrasi dengan auto gate di tempat pengecekan paspor seperti bandara dan pelabuhan, sehingga mempercepat identifikasi pengguna.
"Dengan e-paspor yang memiliki chip dan antena, pemegangnya bisa melewati pemeriksaan paspor melalui auto gate. Jadi, ini akan mengurangi antrean pengecekan paspor di bandara-bandara, pelabuhan atau tempat lainnya," kata Petrus dalam keterangan tertulis, Senin.
"Ini juga akan meminimalisir paspor palsu," imbuhnya.
Petrus menyebut, persyaratan membuat e-paspor sama dengan pembuatan paspor biasa, meskipun ada syarat khusus bagi pemegang paspor lama untuk memperoleh e-paspor.
Mengadopsi teknologi elektronik, harga pembuatan e-paspor juga lebih mahal, yakni Rp 650.000.
"Syaratnya sama, namun bagi pemegang paspor lama yang ingin menggantinya ke paspor baru itu dengan syarat paspor hilang, rusak atau sudah penuh, tidak bisa hanya karena gaya-gayaan sudah memiliki e-Paspor," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.