JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menilai, penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Utara di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara bagai buah simalakama.
Di satu sisi, penggusuran ini dilakukan untuk menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter karena wilayah tersebut rawan terjadinya genangan saat musim penghujan.
"Kalau normalisasi saluran air kan memang program yang masuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kalau enggak salah kan. Artinya memang ini program prioritas," kata Nova saat dihubungi, Senin (18/11/2019).
Namun, di sisi lain, penggusuran tersebut membuat puluhan warga menjadi korban.
Apalagi sebagian warga kini masih bertahan di puing-puing bekas penggusuran.
"Jangan harus buru-buru juga. Kalau kita mau pindahin warga, dikasih tempat yang layak lah agar mereka bisa tinggal juga di situ. Kan ini masalah pendekatan. Pendekatannya seperti apa ke masyarakat? Tapi memang ini buah simalakama kan," sambung dia.
Baca juga: Bertahan Setelah Penggusuran, Warga Sunter Agung Bangun Gubuk Kayu di Sekitar Lokasi
Ia pun mempertanyakan apakah warga yang tinggal di lokasi tersebut memiliki izin atau tidak.
Jika legal, maka Pemprov DKI Jakarta seharusnya melakukan berbagai tahapan sebelum akhirnya menggusur, termasuk kewajiban membayar lahan warga.
"Sebenarnya gini, warga yang tinggal di situ ilegal apa enggak? Kalau normalisasi kali itu kan memang warga yang memiliki sertifikat dan itu ada mungkin ada kesepakatan dengan pemprov untuk dibeli," tutur keponakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ini.
Diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11).
Penertiban tersebut berujung bentrok karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.
Warga juga meminta agar tidak digusur karena dulunya sudah mendukung Anies dalam Pemilihan Gubernur tahun 2017.
"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur? Katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye," kata salah seorang warga, Subaidah.
Subaidah mengatakan, hampir semua warga Madura yang bermukim di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII mendukung Anies saat Pilkada lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.