TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Tangerang mengaku belum pernah diajak bicara terkait rencana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) oleh Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi membenarkan adanya rencana penerapan ERP tersebut oleh BPTJ untuk 2020.
Namun, Wahyudi menyayangkan tidak ada bentuk sosialisasi yang mengajak keterlibatan Dishub Kota Tangerang.
"Kami belum diajak berdiskusi lebih lanjut, kami belum membahas lebih lanjut persiapannya seperti apa," kata dia kepada Kompas.com dalam sambungan telepon, Senin (18/11/2019).
Wahyudi mengatakan, keterlibatan mereka dalam hal-hal teknis sangat penting karena wilayah Kota Tangerang termasuk kawasan Jabodetabek yang akan terkena dampak penerapan ERP tersebut.
Oleh karena itu, lanjut Wahyudi, harus ada kejelasan terkait rencana penerapan ERP tersebut.
"Ini masih perlu pembicaraan lebih lanjut. Misalnya BPTJ mau menerapkan itu, banyak hal secara teknis yang rasanya belum jelas," kata dia.
Meskipun dirasa belum jelas, Wahyudi mengatakan, Dishub Kota Tangerang mendukung program untuk mengurangi jumlah kendaraan yang melintas tersebut.
"Penerapan ERP (kami) menjadi pendukung untuk mengurangi jumlah kendaraan," jelas dia.
BPTJ menargetkan sejumlah jalan raya penghubung DKI Jakarta akan menerapkan sistem berbayar, atau Electronic Road Pricing ( ERP) pada 2020.
Ada tiga jalan utama yang bakal menerapkan sistem ERP, yakni Jalan Daan Mogot-Tangerang, Jalan Kalimalang-Bekasi, dan Jalan Margonda- Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.