Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Sukmawati: Ijazah Palsu, Laporkan Rizieq, dan Dugaan Penodaan Agama

Kompas.com - 19/11/2019, 14:07 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sukmawati Soekarnoputri tersangkut sejumlah kasus kontroversial beberapa tahun terakhir. Putri presiden pertama RI Soekarno tersebut baru-baru ini dilaporkan atas dugaan penodaan agama.

Ia pernah diadukan dengan masalah yang sama serupa tahun 2018.

Sebelumnya, Sukmawati pernah terjerat kasus ijazah palsu. Ia juga pernah melaporkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke polisi.

Berikut catatan Kompas.com terkait kontroversi yang melibatkan Sukmawati.

1. Kasus ijazah palsu

Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu pada 4 November 2008.

Saat itu ia menjadi Ketua Umum PNI Marhaenisme. Ia dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga telah memalsukan ijazah SMA 3 Jakarta untuk memenuhi syarat sebagai calon anggota legislatif.

Baca juga: Soal Laporan Sukmawati, Polisi Masih Kumpulkan Keterangan Pelapor

 

Sukmawati pun ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia lolos dari jeratan hukum.

Bareskrim Polri menyatakan, kasus Sukmawati tidak memenuhi unsur pidana pemilu.

Direktur I (Kamtransnas) Bareskrim Polri kala itu, Badrodin Haiti, menyatakan, penyidik bukan tidak menemukan tindak pidana pemilu, tetapi unsur pidananya belum terpenuhi.

"Itu kan berdasar hasil penyidikan," kata Badrodin seperti dikutip Kompas.com pada 18 November 2008.

2. Laporkan Rizieq Shihab

Sukmawati melaporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri pada 27 Oktober 2016. Dia menilai Rizieq telah melecehkan Pancasila dan Soekarno, bapaknya, yang ikut merumuskan Pancasila.

Dalam laporannya, Sukmawati menganggap Rizieq melanggar Pasal 154a KUHP tentang penodaan lambang negara.

Pernyataan Rizieq yang dilaporkan yakni "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala."

Sukmawati mengetahui pernyataan tersebut dari video berisi ceramah Rizieq di wilayah Jawa Barat yang sudah beredar dua tahun sebelumnya. Namun, Sukmawati mengaku baru mengetahui video itu pada Juni 2016.

"Saya tidak terima dengan tindakan itu. Kata-katanya tidak santun, kasar dan tidak hormat. Tidak pantas apabila seorang pimpinan organisasi masyarakat bisa bicara seperti itu. Itu akan menjadi preseden buruk ke depannya. Berdampak negatif bagi generasi muda," ujar Sukmawati pada 27 Oktober 2016.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com