Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Jubir Keluarga yang Nyaris Kena Selongsong Gas Saat Jenguk 6 Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Kompas.com - 19/11/2019, 19:25 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pendeta Suarbudaya Rahadian, juru bicara keluarga enam tersangka kasus pengibaran bendera bintang kejora menceritakan pengalamannya saat menjenguk enam orang tersangka itu di Mako Brimob.

Rahadian mengatakan, saat itu ia dan keluarga enam tersangka nyaris terkena selongsong gas nyasar yang berasal dari tembakan aparat kepolisian.

Saat itu, di Mako Brimob sedang ada pelatihan menembak untuk acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

“Jadi waktu berkunjung itu ada lapangan terbuka yang ditutup oleh kerangkeng besi baik atapnya maupun kanan kirinya. Itu kami mendengar suara ledakan yang keras sekali yang meluncur di atas langit,” ucap Rahadian di LBH Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Ia mengatakan, selongsong yang mengeluarkan gas itu melintas persis di atas kepalanya.

“Hampir beberapa sentimeter dari kepala saya dan ini selongsong di depan saya. Saya tidak paham ini apa tapi mengeluarkan ledakan yang sangat kuat dan mengeluarkan asap yang banyak,” ujar Rahadian sambil menunjuk ke selongsong.

Baca juga: Keluarga Protes Pembatasan Kunjungan Keluarga Tersangka Kasus Pengibaran Bintang Kejora

Setelah mendengar ledakan yang sangat kuat dan ruangan penuh dengan asap akibat jatuhnya selongsong itu, ia pun meminta penjaga tahanan untuk mengeluarkannya dari ruangan itu.

Sebab kala itu ruang tahanan penuh dengan asap. Namun, permintaan itu malah tak digubris.

“Provost waktu itu malah mengambil senjata senapan laras panjang dan menyuruh kami untuk diam,” kata Rahadian.

Padahal, saat itu ada ibu dari Surya Anta, salah satu tersangka kasus pengibaran bendera bintang kejora berusia 70 tahun yang terpapar asap tersebut.

Ia dan keluarga tersangka malah terjebak dan tidak boleh keluar dari ruang tahanan itu. Bahkan, butuh 15 menit hingga 20 menit untuk keluar dari ruangan itu.

“Jadi situasinya kami justru malah tidak boleh keluar sampai akhirnya ada salah satu komandan yang menenangkan. Butuh waktu 15 menit atau 20 menit hingga akhirnya kami bisa meninggalkan ruangan itu,” ucap Rahadian.

Oleh karena itu, ia menilai pihak kepolisian tidak profesional menggunakan senjatanya saat berlatih.

Bahkan, ia khawatir hal serupa pernah terjadi pada keluarga tahanan lainnya.

Rahadian meminta pihak kepolisian bertanggung jawab dan memastikan kejadian hal serupa tidak lagi terjadi.

“Kami bertanya kepada pimpinan Mako Brimob dan mereka tidak memberi jawaban sebenernya siapa yang bertanggung jawab untuk kelalaian ini,” kata Rahadian.

Sebelumnya, polisi menetapkan enam tersangka terkait pengibaran bendera Bintang Kejora saat aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta pada 28 Agustus lalu.

Salah satu tersangka adalah Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Paulus Suryanta Ginting (PSG).

Keenam tersangka dijerat dengan pasal makar sebagaimana tercantum dalam Pasal 106 dan 110 KUHP. Saat ini, keenam tersangka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com