JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan bermotor masih banyak yang melintas di jalur sepeda di Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (20/11/2019).
Hari ini merupakan hari pertama penerapan sanksi bagi kendaraan bermotor yang melintas atau parkir di jalur sepeda setelah masa uji coba berakhir Selasa kemarin.
Sepeda motor dan mobil masih ada yang melewati bahkan parkir di jalur sepeda di Jalan Pramuka dan Pemuda.
Baca juga: Tilang bagi Pelanggar Jalur Sepeda, Ini Kata Pegowes dan Pengendara Motor
Petugas kepolisian atau dari Dinas Perhubungan DKI tidak terlihat di sepanjang jalur sepeda di Jalan Pemuda. Hal sama juga terjadi pada jalur sepeda di Jalan Pramuka. Kendaraan bermotor yang melaju dari arah Jalan Pemuda dan Jalan Ahmad Yani masih leluasa melintas di jalur sepeda.
Namun Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Slamet Dahlan mengatakan, hari ini ada penindakan sanksi tilang bagi pelanggar jalur sepeda. Namun, penindakan bersifat acak dan tangkap tangan.
"Ada giat tersebut tapi sifatnya random. Kalau pas ada dan ketangkap tangan," kata Slamet saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Sejauh ini belum diketahui jumlah pelanggar yang telah ditindak di Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka itu.
Baca juga: Tak Menindak, Petugas Dishub di Tomang Hanya Halau Pengendara yang Lewat Jalur Sepeda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.