JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019).
Dia mengaku akan menjelaskan kepada penyidik terkait kasus meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyerupai karakter film Joker.
"Akan mengikuti semua Jadi saya diminta hari ini, saya datang hari ini. Saya kurang tahu (pemeriksaanya) ya. Pasalnya kan saya dituduh mengubah, menambahkan, merusak, fotonya Pak Anies. Itu akan saya jawab. Bukan saya yang melakukan itu semua," kata Ade di lokasi.
Menurut Ade, gambar Anies ala Joker yang disebar melalui akun media sosialnya bukan merupakan perbuatannya.
Gambar tersebut, kata Ade, didapat dari grup jejaring Whatsapp.
Baca juga: Kasus Meme Joker, Ade Armando Akan Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini
"Dapatnya dari WA grup. Jadi ada yang menyebar saya upload dan itu banyak sebenarnya. Bukan cuma satu gambar itu yang saya upload. Sebelum-sebelumnya juga beberapa meme yang mengkritik Pak Anies sudah saya upload," katanya.
Sebelumnya, anggota DPD RI Fahira Idris melaporkan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sudah dimodifikasi menjadi mirip Joker.
Ade dilaporkan atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Anies.
Baca juga: Berencana Laporkan Fahira Idris, Ade Armando Harus Lengkapi Bukti
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Dalam laporannya, Fahira membawa sejumlah barang bukti di antaranya tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando itu.
Ade pun disangkakan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.