Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Rabu Siang, 15 Pengendara Ditindak karena Lawan Arus di Jalur Sepeda Jaktim

Kompas.com - 20/11/2019, 13:40 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sanksi tilang bagi pelanggar jalur sepeda mulai diberlakukan hari ini, Rabu (20/11/2019).

Ada 17 ruas jalan di Jakarta yang telah tersedia jalur sepeda dengan total 63 km.

Untuk di Jakarta Timur, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Slamet Dahlan mengatakan, hingga siang ini sudah 15 pengendara yang ditindak dengan penilangan karena melintas di jalur sepeda.

Penilangan itu dilakukan oleh petugas gabungan polisi dan Sudinhub Jakarta Timur.

"Laporannya sudah 15 (yang ditilang) itu di Jalan Matraman Raya di jalur sepeda," kata Slamet saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Slamet menjelaskan, sebagian besar pelanggar melawan arus jalan di jalur sepeda. Adapun penindakan pelanggar jalur sepeda juga dilakukan di Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka.

Baca juga: Pelanggaran Jalur Sepeda di Jalan Pemuda dan Pramuka, Paling Banyak di Lampu Merah

"Itu karena sering lawan arah di jalur sepeda, makanya ditindak. (Penindakan di Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka) belum (belum ada datanya)," ujar Slamet.

Slamet mengaku pihaknya kerap menindak maupun mengimbau pelanggar jalur sepeda sebelum diterapkannya sanksi tilang.

"Kalau untuk penindakan lawan arus sudah banyak, kan jalur sepeda biasanya untuk lawan arus. Kita belum (belum ada data pelanggar yang ditilang di Jalan Pemuda). Pengendara itu masih anggap lumrah (berkendara di jalur sepeda)," ujar Slamet.

Adapun pantauan Kompas.com di Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka, pada hari pertama penindakan sanksi tilang pelanggar jalur sepeda ini belum terlihat pengendara kendaraan bermotor yang ditindak saat melintasi jalur sepeda.

Terpantau masih banyak kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil yang melewati serta parkir di jalur sepeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com