Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

52 Usulan Raperda DKI Jakarta Dibahas, Mulai dari Penataan Kawasan BKT hingga Jalan Berbayar

Kompas.com - 20/11/2019, 15:47 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 52 rancangan pembentukan peraturan daerah tahun 2020 dibahas pada Rabu (20/11/2019) di Kantor DPRD.

Wakil Bapemperda Dedi Supriadi mengatakan, dari 52 Raperda itu, beberapa di antaranya akan dicoret untuk merampingkan aturan.

"Masih banyak ini, terus terang masih banyak. Jadi ada yang beririsan nanti kita jadikan ke dalam satu perda,” ujar Dedi di Kantor DPRD, Rabu (20/11/2019).

Dedi mengatakan, idealnya Raperda berjumlah sekitar 20.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini mulai membahas 52 usulan Raperda itu menjadi peraturan daerah.

Usulan rancangan pembentukan perda yang menjadi sorotan itu mulai dari penataan pedagang kaki lima, kawasan tanpa rokok, hingga jalan berbayar elektronik.

Baca juga: Masa Kerja Segera Berakhir, DPRD DKI Tak Bisa Rampungkan Raperda Reklamasi

“Masukan-masukan dari masyarakat yang memang masalah-masalah yang bersentuhan dengan masyarakat dan juga budaya lokal. Pemanfaatan Kawasan Banjir Kanal Timur hingga tentang propemperda kawasan tanpa rokok,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, pembahasan Raperdaa ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2020 mendatang.

“Mudah-mudahan pada tahun 2020 diselesaikan,” kata dia.

Untuk ketahui, 52 usulan Propemperda Tahun 2020 tersebut berdasarkan data Bapemperda adalah, APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, Perubahan APBD TA 2020, APBD TA 2021 yang merupakan usulan wajib.

Selain itu, yang merupakan usulan eksekutif yakni, Perubahan Atas Perda No 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir, Perubahan Atas Perda No 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Perubahan Kedua Atas Perda No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, Pengelolaan Milik Daerah, Pencabutan Perda No 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta.

Baca juga: 54 Raperda Diusulkan pada 2020, Ketua DPRD DKI Minta Dipangkas

Selanjutnya, usulan Disabilitas yang merupakan usulan eksekutif, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PAN. Jalan Berbayar Elektronik usulan eksekutif dan Fraksi PKS, Penyelenggaraan Pendidikan usulan eksekutif, Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN. Sementara Kawasan Tanpa Rokok usulan eksekutif, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, dan Fraksi PSI.

Rukun Tetangga dan Rukun Warga usulan Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PAN. Ruang Bawah Tanah usulan Fraksi PKS, Fraksi Golkar, dan Fraksi PAN.

Lembaga Musyawarah Kelurahan usulan Fraksi Golkar dan Fraksi PSI, Bantuan Hukum usulan Fraksi Golkar, Pengelolaan Limbah B3, Penanganan Orang Asing usulan Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN, Lalu Lintas usulan Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN, serta Pengadaan Barang dan Jasa usulan Fraksi Demokrat.

Adapun usulan khusus Fraksi PKS yakni Ketahanan Keluarga, Sistem Jaminan Sosial, StandarPelayanan Minimun, Pengelolaan Rumah Susun, serta Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).

Sementara itu, usulan Fraksi PAN adalah Ketenagakerjaan, Electronic Pricing, Sampaj, Pajak Restoran, Ketentuan Umum Pajak Daerah, Perkoperasian, Badan Usaha Dharma Jaya dan Fakir Miskin.

Usulan para legislator selama periode 2014-2019 telah diajukan 117 rancangan perda (raperda) serta perubahan perdanya, namun selama periode itu hanya 29 perda yang disahkan.

Sejumlah Raperda yang tak kunjung disahkan adalah sistem kesehatan daerah, tentang kenyamanan fasilitas publik untuk perempuan, sistem pendidikan, kawasan tanpa rokok, pajak parkir, pengelolaan barang daerah, intoleransi, zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, hingga pajak parkir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com