TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang luncurkan aplikasi yang dapat mempermudah masyarakat mudah mengurus berkas-berkas administrasi.
Aplikasi tersebut dinamakan Gampang Ngurus Berkas atau disingkat Pangkas.
Aplikasi tersebut melayani beragam berkas administrasi, antara lain surat pengantar kelakuan baik, surat izin keramaian, surat keterangan kematian, surat keterangan belum menikah.
"Aplikasi ini adalah salah satu upaya Pemkot Tangerang dalam mewujudkan pelayanan prima bagi warganya," kata Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Rabu (20/11/2019).
Baca juga: Kepuasan Pengguna Aplikasi Aduan Pelayanan Publik Capai 90 Persen
Sachrudin mengatakan, selain dapat mengurangi penggunaan kertas, aplikasi Pangkas juga dapat mempermudah urusan warga dan bisa dilakukan kapan saja.
"Aplikasi Pangkas juga bisa dilakukan di manapun berada, jadi pelayanan pada masyarakat bisa lebih cepat," ujar Sachrudin.
Manfaat aplikasi tersebut dirasakan oleh Ketua RT 17 RW 6 Kelurahan Cipondoh Makmur Yoso Santoso. Menurut Yoso, aplikasi Pangkas mempermudah banyak urusan administrasi yang memerlukan persetujuan dari ketua RT.
"Saya menyambutnya dengan sangat senang, cukup online dalam satu genggaman sudah bisa selesai," kata Yoso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.