JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur akan mengangkut sepeda motor yang parkir sembarangan.
Komandan Regu Unit Derek Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Ardi Donal mengatakan, pihaknya sudah rutin menindak pengendara kendaraan bermotor yang parkir sembarangan.
Penindakan itu dilakukan di jalan besar seperti Jalan Pemuda, Jalan Pramuka, Jalan Ahmad Yani, Jalan Matraman Raya, dan lainnya.
Penindakan dilakukan dengan cara mengempiskan ban, cabut pentil, maupun penilangan. Namun, hal itu tidak membuat jera pengendara khususnya sepeda motor.
Baca juga: Parkir di Jalur Sepeda, Pelanggar Berhamburan Saat Dishub Razia Dadakan
"Kita sudah sering banget yang lakukan tindakan cabut pentil, kempeskan ban, penilangan tapi tetap saja sepeda motor itu bandel parkir di atas trotoar atau jalur sepeda," kata Ardi saat ditemui di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Kamis (21/11/2019).
Ardi menambahkan, pihaknya akan menerapkan sistem angkut kendaraan menggunakan truk kepada pengendara yang memarkirkan sepeda motor atau mobilnya sembarangan.
"Nanti kalau masih banyak juga yang parkir sembarangan, kita angkut jaring dengan truk. Yang mobil kita derek sekalian," ujar Ardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.