Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Beri Perlindungan Remaja yang Diperkosa Ayah Tiri di Tangsel

Kompas.com - 21/11/2019, 20:14 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi rumah H (16), remaja yang diperkosa ayah tirinya, S di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (21/11/2019).

Wakil Ketua LPSK Antonius Priadi S Wibowo mengatakan, pihaknya ingin memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban H.

"Kita LPSK akan melakukan pendampingan dan perlindungan darurat," kata Antonius saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Takut Dilaporkan ke Polisi, Ayah Ingin Nikahi Anak Tiri yang Diperkosanya hingga Hamil

Menurut Antonius, perlindungan darurat yang diberikan hanya bersifat sementara dengan waktu tujuh hari.

Nantinya, pihaknya akan membahas soal perlindungan setelah tujuh hari.

"Jadi begini, perlindungan kepada korban itu harus dilindungi oleh 7 komisioner melalui rapat paripurna itu digelar setiap hari Senin. Seperti kasus ini baru hari Kamis, nggak mungkin perlindungan menunggu hari Senin. Maka diberikan perlindungan darurat. Nanti hari Senin baru dibahas," kata Antonius.

Dalam melakukan pendapingan dan perlindungan, LPSK akan menghadirkan psikolog untuk mengobati rasa trauma yang dirasakan korban.

Baca juga: Ayah yang Perkosa Anak Tiri di Tangsel Belum Tertangkap, Korban Pertanyakan Kerja Polisi

Terlebih setelah perlakuan keji yang dialaminya korban kerap melamun dan menangis.

"Nanti diberikan psikolog tersertifikasi yang berdasarkan rujukan," katanya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial S tega melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya berinisial H (16).

Aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban duduk di bangku sekolah kelas 5 SD atau saat H berusia 12 tahun.

Baca juga: Fakta Ayah Cabuli Anak Tiri hingga Hamil dan Melahirkan, Dilakukan sejak SMP

Peristiwa itu bermula saat ibu korban meninggal dunia karena penyakit yang dialaminya.

Saat itu, pelaku S mulai melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan ancaman.

Pelaku terus melakukan berulang hingga korban hamil dua kali.

Namun, saat itu korban yang masih usia belia tak mengetahui tanda-tanda kehamilan pertama hingga mengalami keguguran.

Sementara kehamilan kedua dialami awal tahun 2019. Korban menjaga kandungan hingga lahir anak perempuan.

Hal tersebut membuat aksi bejat pelaku terkuak. Ditemani neneknya, korban melaporkan ke Polres Tangerang Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com