JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan, dua dari 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang terlibat kasus pembobolan ATM bank swasta belum dipecat. Kedua anggota Satpol PP itu masih berstatus pegawai negeri sipil.
"Yang 10 Satpol PP yang PTT (pegawai tidak tetap) sudah dipecat, yang dua karena PNS masih butuh proses (pemecatan)," ujar Chaidir, Jumat (22/11/2019).
Kedua Satpol PP yang diduga ikut terlibat itu baru diberhentikan sementara dari jabatannya. Nasib mereka ditentukan setelah adanya hasil pemeriksaan polisi.
Ia mengatakan, keduanya sampai saat ini masih mendapatkan hak gajinya selama status hukumnya belum inkrah di pengadilan.
Baca juga: Diduga Bobol ATM, 10 Oknum Satpol PP Resmi Dipecat
"Jika PNS belum inkrah, masih menerima gaji pokok 60 persen," kata Chaidir.
Sebanyak 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta diduga telah membobol ATM salah satu bank swasta yang punya jaringan kerja sama dengan Bank DKI.
Para oknum itu disebutkan awalnya mengambil uang di ATM Bersama, tetapi saldonya tak berkurang. Mereka pun berulang kali mengambil uang tersebut dari periode Mei hingga Agustus 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus itu.
“Kalau semua tindak pidana, tentu harus diproses hukum dan dituntaskan secara hukum,” ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa lalu.
Anies juga menyerahkan seluruh pengusutan kasus pembobolan ATM itu ke pihak kepolisian.
“Kami tahu itu adalah pelanggaran pidana. Kalau pidana itu ada proses hukumnya sendiri,” ucap Anies.
Anies juga meminta adanya sanksi administrasi pembebastugasan oknum Satpol PP yang terlibat.
“Itu biar Kasatpol yang urus. Bukan hanya diungkap, tapi diproses hukum dengan tuntas dan secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan dan proses hukumnya biar jalan,” kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.