JAKARTA, KOMPAS.com - Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta angkat bicara soal kasus relokasi rumah mantan tentara yang berada di kompleks Yon Hub, Pos Pengumben Jakarta Barat.
Kasdam Jaya Brigjen TNI M. Saleh Mustafa mengatakan relokasi rumah tersebut sudah melalui proses panjang dan berdasar pada putusan Mahkamah Agung yang tercantum dalam Putusan Kasasi MA Nomor 406 K/Pdt/2019.
Putusan MA tersebut juga jelas menyatakan tanah bukan dimiliki oleh TNI AD atau Pertamina, melainkan tanah tersebut dimiliki oleh Tan Rudi Setiawan.
Dalam putusan itu, Saleh menjelaskan bila pihaknya sudah melakukan SOP penertiban secara benar.
Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada para purnawirawan TNI yang tinggal di komplek Yon Hub.
Baca juga: Pemprov DKI Kesulitan Kuras Saluran Air di Sunter Sebelum Penggusuran
"Kebijakan selanjutnya aspek kemanusiaan, karena kepindahan yang dilakukan juga berikan bantuan istilahnya kerohiman dan proses sosialisasi itu sudah dilakukan oleh satgas yang dibentuk. Di Pos Pengumben bukan tanah TNI AD bukan juga Pertamina itu tanah dibebaskan oleh pihak ketiga," kata Saleh saat konferensi pers di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Jumat (22/11/2019).
Selain itu TNI juga menyiapkan hunian baru bagi para warga yang terdampak untuk dipindahkan ke kawasan TNI di Cijantung 4, Jakarta Timur.
"TNI AD dalam hal ini juga melihat sisi kemanusiaan, kita siapkan perumahan di Cijantung 4 ada sekitar 289 rumah tipe 45 54 dan 70 yang siap dipakai untuk pensiunan dan anggota dari komplek Yon Hub," ucap Saleh.
Itu sebabnya Saleh mengimbau kepada warga yang tinggal di komplek Yon Hub agar kooperatif dalam bertindak dan tidak menyebar fakta-fakta yang tidak benar.
Terlebih pihak TNI sudah melakukan sosialisasi terhadap relokasi.
Sebelumnya, puluhan warga purnawirawan TNI yang berada di Komplek Yon Hub Kelapa Dua, Jakarta Barat bersiaga.
Para warga bersiap mencegah penggusuran yang rencananya akan dilakukan Rabu (20/11/2019).
Ketua RW4 Komplek Yon Hub, Martinus (67) mengatakan pihaknya dan warga menolak adanya penggusuran tanpa kejelasan.
"Ada sekitar 3 kompi menggeruduk kami, tanpa komunikasi mereka langsung membongkar tembok-tembok beberapa rumah warga. Mereka bilang ada suratnya tapi tidak dapat menunjukan," kata Martinus, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.