JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap enam tersangka pencurian koper penumpang yang biasa beraksi di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Masing-masing tersangka yang berinisial IC, REP, TP, IS, AS, dan YY memiliki peran berbeda-beda saat melancarkan aksinya.
Mereka merupakan karyawan PT Jasa Angkasa Semesta (JAS).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, salah satu korban dari pencurian koper itu adalah pembalap Oneprix asal Indonesia bernama Muhammad Murobbil Vitoni atau dikenal dengan nama Robby Sakera.
Baca juga: Cuaca Buruk di Soekarno-Hatta, Pesawat Garuda Mendarat di Halim Perdanakusuma
Kasus pencurian koper Robby Sakera terjadi pada 24 Juni 2019, saat dia hendak terbang ke Jepang dari Bandara Soekarno Hatta.
"Saat korban hendak pergi ke Jepang, dia merasa kehilangan barang berupa satu set race suit (baju balap) dengan total kerugian sekitae Rp 18 juta," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Yusri mengungkapkan, Robby baru melaporkan kasus pencurian itu pada awal November 2019 ketika dia kembali ke tanah air.
Polisi langsung menangkap tiga tersangka, yakni IC, REP, dan TP.
Tersangka IC dan REP berperan sebagai eksekutor yang mencuri barang-barang dalam koper Robby dengan cara dicongkel menggunakan bolpoin.
Sementara itu, TP berperan sebagai penadah.
"Ini pencurian di Bandara Soetta dilakukan oleh tiga pelaku, modusnya dengan mencongkel koper penumpang dengan menggunakan bolpoin," ujar Yusri.
Polisi kemudian mendalami kasus pencurian itu dan menangkap tiga tersangka lainnya, yakni IS, AY, dan YY.
Atas perbutannya, para pelaku dijerat Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.