Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toko Roti Tous Les Jours Cabang Kota Kasablanka Bantah Berlakukan Peraturan Berbau SARA

Kompas.com - 23/11/2019, 15:26 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar kabar bahwa peraturan tidak boleh membuat kue ucapan selamat hari raya bukan hanya diterapkan di toko roti Tous Les Jours cabang Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan.

Kabar serupa juga datang dari Tous Les Jours cabang pusat perbelanjaan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan.

Kompas.com pun coba menelusuri gerai di cabang tersebut pada Sabtu (23/11/2019).

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, tidak terlihat kertas yang bertuliskan peraturan berbau SARA tersebut. Aktivitas berjalan normal di sana.

Manager Store Tous Les Jours cabang Kota Kasablanka pun membantah kabar yang menyebutkan bahwa peraturan tersebut berlaku di gerainya.

Baca juga: Ada Larangan Buat Kue dengan Ucapan Natal, Imlek, dan Valentine, Manajemen Tous Les Jours Akui Kecolongan

"Tidak ada, kami tidak pernah buat seperti itu," kata Tomi selaku Manager Store saat ditemui di gerainya.

Namun, dia membenarkan bahwa tim investigasi dari pihak manajamen sempat datang ke Tous Les Jours Kota Kasablanka untuk melakukan pemeriksaan terkait peraturan tersebut.

Saat ditanya lebih jauh, Tomi langsung menutup diri kepada Kompas.com.

"Jika ingin meminta penjelasan boleh langsung ke kantor pusat saja. Kami tidak berhak berikan konfirmasi," kata dia.

Baca juga: Tous Les Jours Akui Ada Penurunan Pelanggan Setelah Muncul Aturan Larangan Ucapan Natal dan Imlek

Sebelumnya, peraturan yang sempat viral tersebut bertuliskan

"Store tidak boleh menulis di atas cake atau ucapan atau sesuatu yang bertantangan dengan syariat Islam seperti:

1. Ucapan Selamat haru besar agama, misal : Natal, Imlek dll.

2. Perayaan yang tidak sesuai syari'at Islam, misal: Valentine, Halloween dll."

"Store diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti:

1. Ucapan untuk selamat hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dst

2. Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal I Love U, you're the best," ucap pemberitahuan peraturan tersebut."

Peraturan tersebut sempat viral pascadiunggah akun Facebook Philips Joeng. Posting tersebut bahkan menuai komentar dari warganet.

Baca juga: Viral Tous Les Jours, Bagaimana Prosedur dan Syarat Sertifikasi Halal MUI?

Belakangan, Marketing Comunnication Tous Les Jours Diko membantah berlakunya peraturan tersebut. Dia mengatakan bahwa peraturan tersebut bukan dibuat oleh pihak manajamen pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jakarta Lebaran Fair Jadi Hiburan Warga yang Tak Mudik

Jakarta Lebaran Fair Jadi Hiburan Warga yang Tak Mudik

Megapolitan
Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Megapolitan
Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Megapolitan
Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com