JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek sebuah rumah mewah di perumahan Town House Emerald, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (25/11/2019) sore.
Dari penggrebekan tersebut, total ada enam tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya.
"Diciduk enam tersangka. empat WNA China, dua WNI," kata salah satu polisi yang menggebrak rumah tersebut.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tersangka tampak diborgol tangannya agar tidak melarikan diri.
Polisi tampak menggeledah seisi rumah tersebut. Barang-barang di rumah tampak berserakan akibat penggeledahan itu.
Sejumlah barang seperti laptop, ponsel, dompet dan beberapa dokumen dibawa sebagai barang bukti.
Baca juga: [VIDEO]: Detik-detik Penggerebekan Komplotan Penipu di Kebon Jeruk
Setelah penggerebekan polisi memasang garis polisi di pintu, sepeda motor, dan pagar rumah.
"Tadi sudah lama, sudah dari jam 14.30 WIB an," ucap salah seorang tetangga.
Namun Kompas.com dilarang sekuriti perumahan untuk menggali informasi lebih dari warga sekitar.
Adapun penggrebekan ini merupakan bagian dari empat rumah lainnya hasil dari kerjasama antara Indonesia dan China.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan para terduga pelaku menggunakan media telepon ke Cina, kemudian dari mereka juga menggunakan sebuah alat translate untuk menipu korbannya.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Komplotan Penipu di Kebon Jeruk, Tersangka Kocar-kacir Loncat Pagar
"Mereka bersama-sama menelpon ke warga negara sana, warga negara asing menyampaikan bahwa anda ada kesalahan sehingga perlu menghubungi," ujar Yusri.
Kebanyakan mereka membuka aksi penipuan ke korban dengan mengungkap beberapa kasus seperti kesalahan pajak.
Setelah korban percaya, barulah para penipu menjalankan aksinnya.
Penipu yang ada di rumah besar itu pun menggunakan box dengan lapisan spons sehingga dalam menelpon terdengar layaknya customer service.
Polisi pun baru mengetahui modus penipuan setelah korban mentransfer sejumlah uang.
"Jadi sistemnya itu online atau teleconference yang ada," Kata Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.