JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang pisang di Jalan Pisangan Lama Raya, Pulogadung datang ke Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/11/2019) pagi.
Mereka mengajukan surat permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait relokasi pedagang pisang yang terimbas proyek pembangunan Double-double Track (DDT) kereta api Manggarai-Cikarang.
Namun, saat di Balai Kota, para pedagang tidak bertemu Anies. Mereka menyerahkan surat permohonan itu kepada pegawai Balai Kota.
Koordinator pedagang pisang Deden Mulyandi mengatakan, dalam surat permohonan tersebut para pedagang meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan lokasi berdagang sementara yang layak.
Baca juga: Polemik Relokasi Pedagang Pisang di Pisangan Lama akibat Proyek DDT Kereta Api
"Tempat yang kami usulkan, yaitu depan Dipo PT KAI. Itu bukan harga mati, kalau Pemprov ada tempat yang lebih baik kenapa tidak?" kata Deden saat dihubungi Kompas.com.
"Kan tempat yang di depan Dipo KAI sayang, daripada dipakai buat parkir truk dan mikrolet, lebih baik kami gunakan sementara untuk relokasi. Sementara saja, sampai para pedagang mendapat tempat relokasi yang tetap ataupun kontrakan kios di sekitar Jalan Pisangan Lama Raya," imbuhnya.
Adapun sebelumnya Pemprov DKI telah menawarkan para pedagang untuk direlokasi ke lantai 2 Pasar Klender. Namun, para pedagang berkeberatan karena lokasi yang jauh dari lapak sebelumnya, serta khawatir sepi pembeli.
"Bisa juga solusinya dengan mengoptimalisasi lahan parkir di PD Pasar jaya. Sayangkan daripada buat parkir member mobil yang menginap, lebih baik digunakan buat berdagang," ujar Deden.
Deden menegaskan, pihaknya tidak pernah menolak relokasi karena proyek DDT tersebut. Para pedagang justru mendukung proyek demi kepentingan nasional. Hanya saja para pedagang minta disediakan lokasi berdagang yang layak.
"Kami juga hanya menyayangkan, tenggat waktu antara sosialisasi dan pengosongan tempat terlalu singkat, hanya 10 hari, karena sebelum-sebelumnya, proyek DDT mengalami penundaan beberapa kali bahkan sejak tahun 1998," ujar Deden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.