Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbahaya, Jalur Sepeda di Jalan Pramuka Memotong Jalan dan Masuk Busway

Kompas.com - 25/11/2019, 19:04 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalur sepeda di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, tepatnya di dekat Flyover Matraman dinilai membahayakan pesepeda karena jalur diarahkan memotong jalan dan menyatu dengan jalur busway.

Pantauan Kompas.com di lokasi, jalur sepeda di sepanjang Jalan Pramuka arah Matraman terletak di tepi kiri jalan.

Namun, saat sampai titik awal Flyover Matraman, jalur sepeda diarahkan memotong jalan dan langsung masuk menyatu dengan jalur busway, di bawah flyover.

Baca juga: Cerita Petugas Dishub, Kucing-kucingan Tangkap Pelanggar Jalur Sepeda

Posisi jalur sepeda tersebut membahayakan pesepeda. Sebab pengendara kendaraan bermotor dari Jalan Pramuka dan belok kiri menuju Jalan Matraman Raya kerap melaju kencang melintasi jalur sepeda tersebut.

"Saya pikir jalur sepeda di kiri semua itu di Jalan Pramuka, eh ternyata dipotong ke kanan ke jalur busway. Kalau menurut saya itu rawan (kecelakaan/membahayakan pesepeda). Ini kan motong, jadi pengendara yang mau lurus itu kan banyak, busway juga lewat, menurut saya ini rawan," kata Kanit Lantas Polsek Matraman, AKP Dwi Hari di lokasi, Senin (25/11/2019).

Baca juga: Dalam Dua Jam, 13 Pelanggar Jalur Sepeda di Jakarta Timur Kena Tilang

Menurut Dwi, jalur sepeda itu juga dapat menghambat laju Transjakarta yang hendak berhenti di Halte Matraman 2.

"Transjakarta itu dari Pulogadung itu ada limit 35 menit loh. Nah saya pikir jalur sepeda yang masuk jalur busway itu akan menghambat juga," ujar Dwi.

Terkait hal itu, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, jalur sepeda di Jalan Pramuka itu harus ditata ulang.

Sebab, menurut dia, jalur sepeda harus terpisah dengan jalan untuk kendaraan bermotor.

"Ya susah yah, harus dihindari itu. Semestinya harus ditata ulang, jalur sepeda itu harus terpisah dengan kendaraan bermotor," ujar Djoko saat dihubungi, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com