TANGERANG, KOMPAS.com - Rapat Paripurna Penetapan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 Kota Tangerang ditunda.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syahroji mengatakan, penundaan tersebut karena Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah tidak bisa hadir.
"Tidak bisa hadir karena Budhe (tante) nya meninggal," ujar dia saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (26/11/2019).
Syahroji mengatakan penundaan tersebut bentuk belasungkawa dari DPRD Kota Tangerang.
Baca juga: Kemendagri: DKI Langgar Tahapan Pembahasan Rancangan APBD 2020
Dia juga menjelaskan rapat tidak bisa dilaksanakan tanpa adanya Wali Kota Tangerang yang menjadi eksekutor dari APBD 2020.
"Kita tunda, satu hari saja," jelas dia.
Sebelumya dalam surat undangan Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, agenda penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 akan diselenggarakan hari ini, Selasa (26/11/2019) pukul 13.00 WIB.
Surat dengan nomor 172.2/947 -DPRD tersebut sekaligus meralat agenda untuk diundur pada Rabu (27/11/2019) pukul 09.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.