TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menerima dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) wilayah Tangerang, Selasa (26/11/2019).
Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin mengatakan, penyerahan dana tersebut diberikan oleh Kepala KPPN wilayah Tangerang Wayan Supatra.
Sachrudin berharap, dengan diserahkannya dana DIPA tersebut, masyarakat Kota Tangerang diharapkan bisa menikmati pelayanan satuan kerja di bawah pemerintahan pusat dengan lebih baik.
"Ini dilakukan agar adanya percepatan-percepatan pembangunan di setiap satker (satuan kerja), manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," kata dia.
Baca juga: Menkeu Ingatkan Pejabat Negara, DIPA dan DATKDD adalah Acuan Pembangunan
Wayan Supatra menjelaskan, DIPA dan dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) diserahkan untuk dua kota dan satu kabupaten di Tangerang.
"Untuk DIPA Kota Tangerang Rp 10,2 Miliar, Tangerang Selatan Rp 26 Miliar dan Kabupaten Tangerang Rp 64 Miliar," ujar dia.
Wayan menjelaskan, besaran dana DIPA di tiga wilayah tersebut didasarkan beberapa pertimbangan, salah satunya infrastruktur yang sudah dibangun.
Kota Tangerang dan Tangerang Selatan cenderung lebih baik dari sisi infrastruktur sementara Kabupaten Tangerang belum. Karena itulah Kabupaten Tangerang mendapatkan sokongan dana lebih banyak.
Dana TKDD hanya Kabupaten Tangerang yang mendapatkannya. Besarnya Rp 295 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.