Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Maut di Sunter Jaya Dianggap Hiburan Malam Minggu bagi Dua Geng Motor

Kompas.com - 26/11/2019, 17:58 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Minggu (24/11/2019) dini hari, dua geng dari satu bengkel yang sama terlibat tawuran hingga menewaskan seorang pria bernama Herly Suprapto (27).

Mereka janjian tawuran di grup WhatsApp bernama Team_setting_judulnya.

Akhirnya, mereka tawuran di Jalan Sunter Kangkungan, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketika delapan orang itu tertangkap, polisi memeriksa isi pesan yang ada dalam grup tersebut.

Saat memeriksa isi pesan tersebut, polisi lantas menemukan bahwa tawuran yang mereka lakukan bukan karena saling benci, melainkan hiburan malam minggu.

"Yang menarik dalam pengungkapan kasus ini bahwa kami menemukan fakta di dalam grup WA mereka bahwa mereka mengatakan bahwa tawuran ini sebagai hiburan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di kantornya, Selasa (26/11/2019).

Baca juga: Kronologi Tawuran di Sunter Agung, Berawal dari Grup WhatsApp dan Tewaskan Seorang Pria

Budhi lantas memperlihatkan hasil bidik layar pesan Whatsapp mereka seusai tawuran.

Dalam pesan tersebut salah satu terduga pelaku menyampaikan "terimakasih hiburannya".

Adapula ucapan yang menyampaikan "pershabatan ya, jangan ada dendam diantara kita".

"Padahal sudah ada meninggal, kemudian ada yang mengatakan: 'gila temen gua koma ya, temen gua koma satu ya, gapapa next time kita lanjut'," ujar Budhi membacakan isi pesan tersebut.

Baca juga: Korban dan Tersangka yang Terlibat Tawuran di Sunter Agung adalah Teman Satu Bengkel

Budhi lantas menyampaikan fenomena seperti ini harus disikapi dengan baik terlebih para terduga pelaku masih anak di bawah umur.

"Kita bersama-sama memberikan pencerahan ataupun mungkin pembelajaran kedepan agar mereka, bahwa perbuatan yang mereka lakukan ini adalah perbuatan pidana," jelas Budhi.

Adapun polisi telah mengamankan delapan orang berinisial MFAP (16), MFF (14), AP, N, MRHK, BS, G dan Y.

Baca juga: Polisi Ciduk Anggota Geng Motor yang Bacok Korbannya hingga Tewas di Sunter Jaya

Dari delapan orang tersebut, MFAP dan MFF ditetapkan sebagai tersangka. Sementara enam lainnya masih berstatus saksi.

"Saat ini masih saksi karena belum 24 jam. Nanti mendekati 24 jam akan kita tentukan apakah statusnya naik sebagai tersangka atau memang saksi yang kebetulan ada," ujar Budhi.

MFAP dan MFF dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP juncto Pasal 55, 56 Junto Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com