JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengguna sepeda yang tergabung dalam komunitas Bike To Work mengajak seluruh pengguna jalan raya sadar diri dalam mengendarai kendaraan.
Jalan raya bukan hanya diperuntukkan bagi pengendara kendaraan bermotor tapi juga bagi masyarakat yang berada di sekitarnya seperti pejalan kaki dan pesepeda.
"Kami sampaikan bahwa pengguna jalan raya itu tidak hanya kendaaraan bermotor, tidak hanya mobil, tidak hanya motor, tapi ada pejalan kaki dan pesepeda teman-teman difabel. Kami sampaikan bagaimana kita bisa membuat bersama-sama, gotong royong membuat kota ini ramah untuk manusia bukan mesin," kata anggota Bike To Work Putut Soedarjanto di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Baca juga: Beda dengan Polisi, Dishub DKI Sebut Skuter Listrik Pribadi Boleh Melintasi Jalur Sepeda
Jakarta kini punya jalur khusus sepeda. Jalur-jalur itu telah diuji coba dan kini mulai resmi digunakan.
Putut menyadari, ada pihak yang menentang dan mendukung keberadaan jalur sepeda.
"Tentu saja ada like dan dislike, di sinilah perlunya kesadaran diri, pemahaman bersama kota ini banyak perbedaan-perbedaan....," kata Putut.
Mulai 25 November ini, polisi menilang para pengendara kendaraan bermotor yang masuk atau melintas di jalur sepeda.
Para pelanggar akan dijerat dengan Pasal 284 tentang Hak Utama Pejalan Kaki dan Pasal 287 Ayat 1 tentang Pelanggaran Rambu atau Marka Jalan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Lalu Lintas Angkungan Jalan.
Para pelanggar akan dikenakan denda maksimal Rp 500.000 atau pidana pinjara maksimal 2 bulan.
Uji coba jalur sepeda fase I-III telah dilakukan sejak September lalu hingga pertengahan November ini.
Jalur sepeda fase I meliputi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda, dan Jalan Proklamasi.
Fase II meliputi Jalan RS Fatmawati Raya, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, hingga Jalan Jenderal Sudirman.
Fase III meliputi Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.