Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Bekasi Berencana Kucurkan Lagi Dana Insentif RT RW pada 2020

Kompas.com - 28/11/2019, 15:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sejak Juni 2019, dana insentif untuk aparat RT dan RW distop oleh Pemerintah Kota Bekasi karena seretnya kas daerah.

Nilai insentif ini bervariasi. Ketua RW, misalnya, mendapatkan Rp 1,75 juta per bulan, sedangkan Ketua RT mendapatkan Rp 1,25 juta per bulan.

Akan tetapi, sebagian besar dari mereka mengaku bahwa dana tersebut dipakai untuk keperluan RT dan RW.

Imbas penyetopan kucuran dana insentif ini membuat aparat RT dan RW kelimpungan membiayai kegiatan wilayahnya.

Baca juga: Kas Daerah Limbung, Dana Insentif RT/RW di Bekasi Macet

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Juwono Putro mengklaim, dewan bakal menganggarkan lagi dana insentif itu pada 2020.

"Honor RT RW tahun 2019 hanya diberikan sampai lima bulan, nah tahun 2020 kami akan kembalikan haknya," kata Charioman saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (27/11/2019).

Chairoman menyebutkan, besaran dana insentif itu tak berubah pada 2020.

"Kami ingin disamakan seperti sebelumnya," ucapnya.

Keputusan ini, kata Chairoman, berangkat dari hasil masa reses ketika anggota-anggota dewan berkesempatan menyerap aspirasi konstituennya.

Dari sana, para legislator mendapatkan fakta bahwa dana insentif tersebut dipakai untuk operasional, bukan untuk kepentingan pribadi. Dengan adanya insentif itu, kata Chairoman, pengurus RT atau RW tak lagi memungut iuran di wilayah masing-masing.

"Bahasanya terserah mau dana insentif atau dana operasional, kami melibat keberadaan dana tersebut membantu masyarakat dalam kegiatan peningkatan pelayanan publik di tingkat RT/RW," kata Chairoman.

Baca juga: Ketua RT di Bekasi Mengaku Sudah 4 Bulan Dana Insentif Tak Cair

Meskipun akan dianggarkan pada 2020 nanti, tak ada yang sanggup menjamin neraca keuangan Kota Bekasi akan tetap stabil hingga akhir tahun.

Ringkasnya, tiada yang dapat menggaransi bahwa dana insentif RT/RW tak disetop lagi, mengulangi preseden tahun ini.

Pada 2019, penerima dana insentif di Kota Bekasi terdiri dari 7.086 ketua RT, 1.013 ketua RW, dan 16.101 kader posyandu bersama pendampingnya.

Ada juga pengurus majelis umat beragama tingkat kecamatan dan kelurahan, pimpinan atau pemuka agama, pemelihara rumah ibadah, dan anggota perlindungan masyarakat (linmas).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com