TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pengguna sepeda mengeluh karena jalurnya di Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang Selatan, kerap digunakan pengendara motor dan mobil untuk menepi.
Salah satu pesepeda, Dio (17), mengeluh karena perjalanan menggunakan sepeda menjadi terhalang.
Bahkan tak jarang warga Ciputat, Tangerang Selatan kerap menggunakan badan jalan yang seharusnya untuk kendaraan motor dan mobil.
"Iya kadang ada motor dan yang masih markir kendaraan di jalan sepeda. Kan tidak mungkin kita suruh pindah, makannya kadang kita gunakan badan jalan untuk motor dan mobil," ucap Dio saat ditemui di lokasi, Kamis (28/11/2019).
Baca juga: Hari Keempat Penindakan, 47 Pelanggar Jalur Sepeda Ditilang di Jaktim
Dio menyadari bahwa bahu jalan raya sangat berbahaya bagi pesepeda. Terlebih apabila mengingat pengguna skuter listrik GrabWheels yang mengalami kecelakaan di kawasan Senayan beberapa waktu lalu.
"Padahal (jalur sepeda) kita sudah dibuat di pinggir, justru malah dibuat parkir. Kalau di jalan saya khawatir ditabrak kendaraan lain dari belakang seperti yang di skuter listrik waktu itu," ucapnya.
Selain soal banyaknya kendaraan yang masih menepi, Dio juga mengeluhkan soal keberadaan tiang bollard di jalur sepeda.
Mulanya bollard digunakan untuk mencegah agar pengendara motor tak naik trotoar. Namun, keberadaan bollard belakangan ini justru dinilai mengganggu perjalanan pesepeda.
"Sama beberapa tiang (bollard) yang ada di awal dan ujung trotoar, buat maksud pencegah motor ini juga mengganggu. Karena jalur kita kan ada di trotoar terus ada besi ini jadi enggak bisa lewat. Kalau mau besinya di pendekin biar pedal sepeda kita bisa lewat," tutur Dio.
Kini Dio berharap, agar petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan dapat turun tangan untuk mengatasi pengendara motor dan mobil yang menepi di bahu jalan menutup jalur sepeda.
"Ya ditingkati lagi dari Dishub agar motor tidak sembarangan berhenti dan melintas di jalur sepeda," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.