JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek BPTJ) Bambang Prihartono menargetkan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta dan kawasan Jakarta mampu mengurangi volume kendaraan sebanyak 30 sampai 40 persen.
Selain pengurangan volume kendaraan, ia memastikan akan ada penambahan kecepatan lalu lintas.
“Ya target kita kan nanti kalau ada ERP akan ada 30 hingga 40 persen pengurangan volume kendaraan dan itu seiring penambahan kecepatan lalu lintas,” ujar Bambang di Kantor BPTJ, MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019) sore.
Ia pun optimis jika ERP diterapkan nantinya akan mengurangi volume kendaraan yang ada di jalan raya dan menambah kecepatan lalu lintas.
Berkaca dari ganjil genap yang saat ini diterapkan, ada pengurangan volume kendaraan dan peningkatan kecepatan lalu lintas dari 25 kilometer per jam meningkat menjadi 28 kilometer per jam.
“Pokoknya akan saya kejar terus karena target kami itu ada di 30 kilometer per jam,” ucap Bambang.
Baca juga: Mulai Diterapkan 2020, Begini Konsep Pembayaran ERP
Meski demikian, sampai saat ini pihak BPTJ masih terus menggodok pembuatan regulasi ERP dan fasilitas pendukung yang rencananya akan diterapkan tahun 2020 mendatang.
ERP akan diterapkan di Jakarta dan perbatasan Jakarta. Misalnya, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
“BPTJ bertanggungjawab di ruas jalan nasional, sedangkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di jalan daerah masing- masing. Jalannya untuk yang nasional adalah Margonda, Depok dan Tangerang," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.