BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi, Lukman Nur Hakim mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa para guru kontrak hari ini, Jumat (29/11/2019) dipicu oleh keresahan akan pemangkasan gaji pada 2020.
"Ada isu yang berkembang menjelang aksi kami yang cukup besar, mengenai adanya pemangkasan dan rasionalisasi tentang honor TKK Kota Bekasi," jelas Lukman kepada Kompas.com di gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat petang.
"Makanya kami berpikir, kok seperti itu DPRD? Makanya hari ini kami mau klarifikasi atas statement-statement yang kemarin dikeluarkan," imbuhnya.
Lukman menerangkan, istilah "rasionalisasi" selama ini lekat dengan pemangkasan anggaran.
Baca juga: Guru Kontrak di Bekasi Tahu Isu Pemangkasan Gaji dari Medsos
Istilah itu, sebut Lukman, meluncur dari mulut beberapa anggota dewan yang pada aksi unjuk rasa hari ini dimintai klarifikasi.
Mereka adalah Nicodemus Godjang dari PDI-P, Abdul Rojak Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan beserta wakilnya Aminah eks guru kontrak
Kemudian, ada lagi isu yang secara spesifik menyebut bahwa gaji guru kontrak di Bekasi turun dari Rp 3,9 juta jadi Rp 2,8 juta.
Baca juga: Desas-desus Pemangkasan Gaji, Guru Kontrak Kota Bekasi Demo DPRD
Akan tetapi, Lukman mengklaim, para guru kontrak tak tahu-menahu dari mana informasi itu tersebar.
"Angka Rp 2,8 juta ini muncul kan karena ada isu rasionalisasi. Muncul dua hari ini, kita enggak tahu sumbernya," kata Lukman.
"Isu itu dilempar enggak tahu oleh siapa. Medsos luar biasa, kemudian akhirnya dengar-dengar jadi mulut ke mulut. Sementara ini tuntutan kami, tidak ada menyebut angka Rp 2,8 juta," kata dia sambil menunjukkan butir-butir tuntutan di selembar kertas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.