BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi maupun DPRD Kota Bekasi sama-sama mengklaim bahwa anggaran gaji guru dan tenaga kerja kontrak (TKK) pada tahun 2020 tak akan dipangkas.
Klaim ini untuk mematahkan kabar bahwa gaji guru kontrak di Bekasi bakal dipangkas dari Rp 3,9 juta pada 2019 ke angka Rp 2,8 juta pada 2020. Desas-desus ini meresahkan para guru kontrak sehingga mereka berunjuk rasa pada Jumat (29/11/2019) siang tadi.
Pemkot Bekasi melalui Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Karto mengklaim bahwa usulan gaji guru kontrak tak berubah dengan nominal 2019 yakni Rp 3,9 juta.
Sementara itu, pejabat teras DPRD Kota Bekasi mengklaim bahwa dewan sepakat ingin meningkatkan gaji guru kontrak jadi Rp 4,5 juta atau setara UMK pada 2020.
Baca juga: Demo Guru Kontrak di Bekasi Dipicu Isu dari Medsos dan Info Mulut ke Mulut
Menanggapi hal ini, Ketua TKK Kota Bekasi, Lukman Nur Hakim mengapresiasi namun tak mau percaya mentah-mentah. Pasalnya, semua klaim itu meluncur dari mulut tanpa bukti.
"Kami butuh bukti fisik. Apa buktinya? Apa di dalam rancangan APBD 2020 itu dimasukan atau tidak?" ujar Lukman kepada Kompas.com di gedung DPRD Kota Bekasi selepas audiensi dengan anggota dewan, Jumat petang.
Lukman menyebut, bukti fisik itu penting untuk menegaskan bahwa omongan para pejabat itu bukan sekadar klaim semata. Pernyataan-pernyataan tak bisa sepenuhnya dipegang, kata dia.
"Sampai hari ini, kami belum mendapatkan bukti fisik. Hanya berdasarkan pernyataan dan testimoni mereka saja," ucap Lukman yang mengaku sudah 13 tahun mengajar di SDN Sepanjang Jaya 6 Rawalumbu.
Baca juga: Gaji Guru Kontrak di Bekasi Terserah Wali Kota dan Kemampuan Anggaran
"Ini belum bisa kami terima, sampai kami sudah melihat betul bahwa betul ada pengajuan (kenaikan gaji guru kontrak) di Banggar (badan anggaran) mengenai anggaran itu," ia menambahkan.
APBD 2020 Kota Bekasi diprediksi menyusut dibandingkan tahun 2019 karena Pemkot Bekasi gagal meraup pendapatan sesuai target. Akibatnya, beberapa pos anggaran harus dirasionalisasi dan dipangkas, tak menutup kemungkinan pos tersebut adalah pos gaji TKK.
Saat ini, rancangan APBD 2020 masih dibahas di tingkat dewan. Pengesahannya paling lambat Sabtu, 30 November 2019.
Sebelumnya, gabungan guru dan tenaga kerja kontrak berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (29/11/2019) siang.
Mereka berunjuk rasa terkait kesejahteraan guru kontrak di Kota Bekasi pada 2020. Dalam orasinya, orator berulang kali mengecam tentang kemungkinan gaji guru kontrak Kota Bekasi dipangkas dari Rp 3,9 juta menjadi Rp 2,8 juta akibat rasionalisasi anggaran.
APBD 2020 Kota Bekasi diprediksi menyusut dibandingkan tahun 2019 karena Pemkot Bekasi gagal meraup pendapatan sesuai target. Akibatnya, beberapa pos anggaran harus dirasionalisasi dan dipangkas, tak menutup kemungkinan pos tersebut adalah pos gaji TKK.
Saat ini, rancangan APBD 2020 masih dibahas di tingkat dewan. Pengesahannya paling lambat Sabtu, 30 November 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.