JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas M. Isa Sarnuri mengatakan, pihaknya belum bisa mengeluarkan izin untuk Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar Munajat atau reuni akbar di kawasan itu.
Surat tersebut masih diproses karena acara yang akan dilaksanakan kedua kalinya tersebut memiliki jumlah massa yang banyak.
"Izin itu kan permohonan. Kemudian karena massanya banyak kita ada Dewan Pertimbangan. Nanti dari situ untuk rekomendasi ke izin keramaian dari polisi, itu masih proses. (Panitia) sudah bersurat untuk menggunakan Monas dari jauh-jauh hari," ucap Isa saat dihubungi, Jumat (29/11/2019).
Baca juga: Ahok Sudah Selesaikan Hukumannya, MUI Anggap Reuni 212 Tak Perlu Dilaksanakan
Apalagi, sampai saat ini pihak kepolisian belum mengeluarkan izin keramaian untuk acara tersebut.
"Patokannya setelah ada izin keramaian (dari polisi) baru diberikan izin (penggunaan kawasan Monas)," tuturnya.
Meski demikian, UPK Monas telah menyiapkan 300 orang petugas untuk menyambut massa yang akan menghadiri acara akbar tersebut.
"Kalau persiapan biasa ya, kita kan rutin biasa kalau di Monas. Petugas juga sudah kita siapkan, untuk kebersihan ada 300 orang," kata dia.
Baca juga: Polda Metro: Tak Ada Pengamanan Khusus Reuni 212
Persaudaraan Alumni (PA) 212 klaim telah mendapat izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengadakan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat.
Rencanya, reuni PA 212 itu akan digelar lagi di Monas pada Senin (2/11/2019) mendatang.
Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama atau GNP Ulama, Yusuf Martak, dalam siaran di Kompas TV, Kamis kemarin, menyebutkan reuni tahun 2019 ini rencananya akan berupa acara berdoa bagi bangsa dan kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memberikan izin untuk perayaan Reuni Akbar 212 di Monas.
Anies menjelaskan, sifat Pemprov DKI Jakarta dalam peminjaman Monas adalah pasif. Pihak yang ingin mengajukan peminjaman Monas harus memberikan proposal.
"Kemudian Pemprov me-review dan dari situ Pemprov memutuskan apakah meminjamkan atau tidak. Itu prosesnya selalu begitu," ucap Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.