Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Panggil Tersangka Kasus Penipuan yang Seret Stafsus Wapres

Kompas.com - 30/11/2019, 09:29 WIB
Devina Halim,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI (Polri) telah melayangkan surat panggilan kepada Mahmood Abo Annaser (MAA), tersangka dalam kasus penipuan yang menyeret nama Staf Khusus Wapres bidang Ekonomi Lukmanul Hakim.

Panggilan dilayangkan ke negara asalnya, yaitu Selandia Baru. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra menuturkan, polisi masih menunggu jawaban MAA.

"Sudah dilayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan ke negara New Zealand. Untuk itu Bareskrim berkoordinasi dengan Hubinter (Divisi Hubungan Internasional Polri) untuk terus meng-update respons terhadap panggilan itu," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).

Baca juga: Polisi Sebut Nama Stafsus Wapres Lukmanul Hakim Dicatut Pelaku

Menurutnya, Polri belum berencana mengajukan penerbitan red notice ke Interpol untuk MAA.

Red notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.

Sebab, masih ada kesempatan bagi polisi untuk melayangkan panggilan berikutnya.

"Kita masih melalui proses pengiriman surat panggilan karena kan surat panggilan ini kan ada panggilan I, apabila tidak hadir akan dilanjutkan panggilan kedua," ujarnya.

Nantinya, polisi akan melakukan gelar perkara jika MAA tidak memenuhi panggilan kedua.

Dari gelar perkara tersebut, polisi akan menentukan perlu atau tidaknya pengajuan red notice tersebut.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa nama Lukmanul dicatut oleh pelaku dalam aksi penipuan.

"Jadi salah satu temuan penyidik itu, dari kronologi yang sudah dipelajari, namanya ini (Lukmanul) memang dicatut dalam aksinya pelaku," kata Asep di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Diketahui, Lukmanul dilaporkan dalam jabatannya sebagai Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Namun, Lukmanul masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan penyidikan yang diterima Kompas.com dari kuasa hukum Lukmanul, Ikhsan Abdullah.

"(Lukmanul Hakim) yang ikut dilaporkan, kita saksi," ungkap Ikhsan melalui pesan singkat ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (27/11/2019).

Ia mengatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan dua tahun lalu.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/993/XI/2017/JBR/Polres Bogor Kota tertanggal 20 November 2017 tentang dugaan tindak pidana penipuan.

Baca juga: Stafsus Wapres Jadi Terlapor Kasus Penipuan, Penyidikan Tetap Berjalan

Dalam surat perkembangan penyidikan, polisi disebutkan telah menetapkan satu tersangka, yaitu pihak terlapor lainnya.

Tersangka tersebut bernama Mahmood Abo Annaser.

Warga negara Selandia Baru tersebut dijadikan tersangka setelah polisi menemukan cukup bukti bahwa Mahmood melakukan penipuan dengan mencatut LPPOM MUI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com