JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membangun sistem uji praktek pembuatan SIM secara elektronik yang disebut dinamai e-Drives.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, ada empat jenis sensor yang dipasang di kendaraan maupun lokasi pengujian SIM.
Keempat sensor tersebut adalah Radio Frequency Identifiqation (RFID) yang dipasang pada kendaraan, passive infrared di garis awal dan akhir, vibration sensor pada patok jalur uji SIM, dan sensor ultrasonik pada mobil untuk uji SIM A.
"Dengan e-Drives, penilaian yang dilakukan oleh sistem menjadi lebih akurat dan transparan serta lebih memberikan kepastian hukum," kata Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/12/2019).
Ia menjelaskan, saat kendaraan melakukan uji praktek pembuatan SIM, data dari masing-masing sensor akan dikirimkan langsung ke server yang ada di ruang monitoring.
Nantinya, data yang dikirimkan dari sensor-sensor itu diolah menjadi data statistik untuk dijadikan laporan penilaian dalam uji SIM.
Uji SIM dengan sistem e-Drives ini dapat digunakan bagi warga yang hendak mendapatkan SIM A ataupun SIM C.
"Untuk SIM A dan C punya klasifikasi dan penilaian yang berbeda," ujar Yusuf.
Ia berharap dengan adanya E Drive ini, pemohon SIM akan mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, modern, dan terpercaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.