JAKARTA,KOMPAS.com - Aturan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap (Gage) di ruas Ibu Kota ditiadakan selama berlangsungnya Reuni Akbar 212 yang berlokasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
"Iya (tidak diberlakukan ganjil genap) di seluruh ruas jalan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar saat dihubungi.
Namun, kata Fahri, peniadaan ganjil genap hanya diberlakukan pada pagi hari.
Setelah acara reuni 212 selesai, aturan ganjil genap akan kembali diberlakukan pada sore nanti.
"Seluruhnya (peniadaan ganjil genap) untuk yang pagi hari. Dan kembali diberlakukan pada sorenya," kata Fahri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.