TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang akan memanggil PT Sulindafin yang telah memutuskan hubungan kerja kepada 1.200 karyawannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Rakhmansyah mengaku sudah melayangkan surat panggilan kepada manajemen perusahaan.
"Sudah dikirimkan, hari ini akan ada pertemuan," ujar Rakhmansyah saat ditemui Kompas.com di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Selasa (3/12/2019).
Rakhmansyah mengatakan, pertemuan tersebut untuk meminta keterangan kepada pihak manajemen PT Sulindafin atas pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.200 karyawan.
Baca juga: Akses BPJS Kesehatan Diputus, Buruh PHK Ancam Duduki Kantor BPJS Tangerang
Tidak hanya itu, Disnaker Tangerang juga akan meminta keterangan terkait tuntutan para buruh yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Tangerang kemarin.
Salah satunya adalah soal pembayaran BPJS Kesehatan yang menjadi tuntutan para karyawan.
"Nanti kita akan tanyakan itu, apakah sudah dibayarkan oleh perusahaan atau belum," ujar dia.
Pertemuan tersebut akan diselenggarakan hari ini, Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor Disnaker Kota Tangerang.
Sebelumnya, para buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Buruh Independen (GSBI) mendatangi Kantor DPRD Kota Tangerang, Senin (2/12/2019).
Baca juga: 1.200 Orang Di-PHK, Buruh Demo di DPRD Kota Tangerang
Mereka menunut agar 1.200 karyawan PT Sulindafin yang telah di-PHK dibatalkan dan motif penutupan perusahaan itu diusut.
Perwakilan buruh diterima di ruang musyawarah DPRD Kota Tangerang. Mereka diterima Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syahroji.
Ketua Umum GSBI, Dedi Isnanto mengatakan, sebanyak 1.200 buruh PT Sulindafin meminta agar kembali dipekerjakan sebagai karyawan tetap.
"Kami menuntut untuk dipekerjakan lagi di PT Sulindafin," ujar Dedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.