JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, R (37) pelaku pencurian di rumah kosong mengaku bekerja sebagai pengusaha properti.
Kepada polisi, R mengaku bekerja membeli rumah bekas, memperbaikinya, dan dijual kembali.
"Yang bersangkutan bekerja bisnis properti. Namun kita tidak sepenuhnya percaya, kita akan dalami lagi," ujar Andi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
Dari penggeledahan di rumah tersangka di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, polisi menemukan beberapa kotak perhiasan emas dalam keadaan kosong, puluhan kotak handphone dan emas batangan seberat 25 gram dan beberapa cincin.
Perhiasan dan emas 25 gram itu merupakan milik korban yang rumahnya di bobol di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kata Warga soal Tetangganya yang Curi Dollar di Jagakarsa, Wataknya Keras dan Ganas
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Untuk diketahui, peristiwa pembobolan di rumah kawasan Jagakarsa yang dilakukan R sempat viral lantaran rekaman kamera CCTV di rumah korban di posting di media sosial pada Rabu (27/11/2019).
Dalam rekaman tersebut, R mencoba masuk ke dalam rumah lewat pintu belakang rumah korban.
Dia pun masuk ke dalam dan mengambil barang berharga yang ada di dalam brankas korban.
Alhasil, uang sebesar 1.500 dolar AS, logam mulia, emas dan beberapa perhiasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.