TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indardi menyatakan bahwa Kabupaten Tangerang saat ini dalam status darurat tawuran antar pelajar.
Ade mengatakan, darurat tawuran dinyatakan setelah tewasnya pelajar SMP Pembangunan Tigaraksa saat tawuran di kawasan Olek, Desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 28 November 2019.
"Tawuran antar pelajar di wilayah hukum Polresta Tangerang semakin meresahkan masyarakat. Ini masuk darurat tawuran," kata Ade dalam keterangan pers, Selasa (3/12/2019).
Status darurat tawuran di wilayah hukum Polresta Tangerang tersebut, lanjut Ade, juga dilihat dari dua kasus tawuran yang merenggut nyawa pelajar selama kurun waktu tiga minggu terakhir.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Tawuran di Manggarai
"Selama tiga minggu saya bertugas, sudah ada dua pelajar yang meninggal akibat tawuran," jelas Ade.
Korban tawuran terakhir di Kabupaten Tangerang diketahui bernama Oka Pratama. Siswa SMP Pembangunan Tigaraksa ini tewas akibat mendapat luka sabetan senjata tajam jenis celurit dipunggung yang menembus dada.
Oka meninggal setelah luka sabetan cerurit tersebut memutuskan urat nadinya dan luka di bagian paru-paru bagian kiri.
Saat ini kepolisian sudah menetapkan 10 orang tersangka. Dari sepuluh tersangka, sembilan di antaranya masih di bawah umur.
"Satu orang usia dewasa," kata dia.
Ade mengatakan, pelaku tawuran ini pun merupakan pelajar lintas kecamatan. Bukan hanya Kecamatan Tigaraksa dan Jambe, melainkan dari Kecamatan Cisoka, Panongan, Cikupa dan Balaraja.
Baca juga: Manggarai dan Tawuran Pemuda yang Jadi Tradisi...
"Rombongan korban sedikit, rombongan pelaku banyak. Sepakat untuk berkelahi disertai dengan celurit, gir motor, tongkat golf dan kayu," tutup Ade.
Ade juga telah meminta anggotanya untuk aktif bersosialisasi ke sekolah-sekolah untuk meredam situasi balas dendam di kalangan pelajar.
Salah satunya dengan menjadi pembina upacara di setiap SMP dan SMA, hal ini untuk menekan angka tawuran pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang dan sekitarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.