Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses ke BPJS Kesehatan Ditutup karena PHK, Buruh Tak Bisa Berobat

Kompas.com - 04/12/2019, 13:07 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Serikat Buruh Independen (GSBI) Kota Tangerang Dedi Isnanto mengatakan, penutupan akses ke BPJS Kesehatan karena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Sulindafin telah menyebabkan ada buruh yang tidak bisa berobat.

Sebanyak 1.200 buruh PT  Sulindafin yang terkena PHK tidak bisa mendapatkan fasilitas kesehatan akibat penutupan akses BPJS tersebut.

Menurut Ade, ada seorang buruh yang tak bisa mendapat pelayanan kemoterapi setelah operasi kanker karena penutupan akses BPJS Kesehatan tersebut.

"Yang kemoterapi pascaoperasi kanker itu kemonya distop karena tidak bisa dapat fasilitas lagi dari BPJS," kata Ade di Tangerang, Rabu (4/12/2019).

Baca juga: Kembali Datangi DPRD Tangerang, Serikat Buruh Tagih Janji soal BPJS Kesehatan

Dedi mengatakan, tuntutan mereka dua hari lalu agar DPRD Kota Tangerang bersedia menjadi penjamin supaya akses ke BPJS Kesehatan mereka bisa dibuka belum terealisasi.

Hingga saat ini, belum ada yang berani menjadi jaminan ke BPJS Kesehatan untuk membuka akses tersebut.

Dalam aksi dua hari lalu, Dedi Isnanto mengatakan BPJS Kesehatan sudah menutup akses fasilitas BPJS untuk 1.200 karyawan yang di-PHK PT Sulindafin.

GSBI kemudian meminta Pemerintah Kota Tangerang atau DPRD Kota Tangerang menjadi penjamin agar akses bagi karyawan yang ingin berobat dengan BPJS Kesehatan bisa dibuka lagi.

"Agar memberikan jaminan kepada pihak BPJS untuk menanggung sementara semuanya. BPJS sendiri bilang kalau ada penjamin baru dibuka. Kami minta pemerintah saat ini memberikan jaminan terhadap BPJS kesehatan untuk dibuka kembali," kata Dedi.

Keinginan para buruh tersebut disetujui anggota DPRD Kota Tangerang. Ketua Komisi II DRPD Kota Tangerang, Syahroji mengatakan, DPRD siap menjadi penjamin untuk dibukanya akses BPJS Kesehatan bagi karyawan yang di-PHK tersebut.

"Kami minta kepada BPJS agar membuka kembali akses perobatan," kata dia setelah mendengar keluhan para buruh.

Syahroji menambahkan, tidak hanya DPRD, Pemerintah Kota Tangerang juga bisa menjadi penjamin.

"Wali Kota juga menjamin agar karyawan yang sudah diberhentikan bekerja tapi belum keluar dari karyawan, jangan sampai hak kesehatan dihilangkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com