JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menyoroti keputusan Pemprov DKI Jakarta yang melimpahkan banyak proyek kepada badan usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Proyek-proyek itu antara lain membangun rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan down payment Rp 0, Jakarta International Stadium, moda light rail transit (LRT), menyelenggarakan balapan Formula E, dan merevitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
Pemprov DKI juga mengusulkan penyertaan modal daerah (PMD) yang akan diberikan kepada Jakpro untuk mengerjakan proyek-proyek tersebut dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.
"Kami melihat adanya upaya penyelundupan kebijakan melalui BUMD," ujar anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak membacakan pandangan fraksinya terhadap RAPBD 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Baca juga: Komisi B DPRD DKI Minta Jakpro Revisi Desain Revitalisasi TIM
Jhonny menuturkan, proyek-proyek yang dikerjakan Jakpro merupakan janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut Fraksi PDI-P, proyek-proyek tersebut seharusnya dikerjakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Misalnya, pembangunan rusunami DP Rp 0 harusnya dikerjakan Dinas Perumahan, sementara revitalisasi TIM seharusnya dieksekusi Dinas Pariwisata.
"Penunjukan BUMD sebagai pelaksana program-program tersebut bisa menyebabkan fungsi SKPD menjadi tumpul karena seolah tidak diberi amanah oleh Gubernur untuk menyelesaikan program-program tersebut," kata Jhonny.
Fraksi PDI-P juga mempertanyakan fungsi PMD yang akan diberikan kepada Jakpro. Sebab, PMD tersebut tidak memberikan dividen yang signifikan kepada Pemprov DKI.
"Besarnya PMD yang dikucurkan tiap tahun kepada BUMD tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja BUMD, termasuk besaran dividennya," ucap Jhonny.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan RAPBD tahun 2020 sebesar Rp 87,95 triliun.
Gubernur Anies mengusulkan RAPBD DKI 2020 dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI pada Selasa (3/12/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.