Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Anies, Golkar DPRD DKI Sebut Kinerja TGUPP Tak Efektif dan Bebani APBD

Kompas.com - 04/12/2019, 17:59 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menilai, kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta tidak efektif. Fraksi Golkar juga menilai kehadiran TGUPP membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Anggota Fraksi Golkar Judistira Hermawan menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019).

"Fraksi Partai Golkar meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tugas dan fungsi TGUPP, termasuk evaluasi jumlah anggota TGUPP yang menurut hemat kami jumlahnya terlalu banyak sehingga mengakibatkan tidak efektif dalam bekerja dan membebani APBD DKI Jakarta," ujar Judistira membacakan pandangan fraksi terhadap rancangan APBD DKI Jakarta tahun 2020 dalam rapat paripurna.

Selain Golkar, Fraksi PDI-P DPRD DKI juga menyoroti TGUPP Anies.

Anggota Fraksi PDI-P Jhonny Simanjuntak mengatakan, kehadiran TGUPP memengaruhi kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta.

Baca juga: Direkomendasikan Dicoret, Anggaran TGUPP Tetap Dialokasikan pada Rancangan APBD 2020

"Kami meminta agar anggaran TGUPP dihapuskan (dari APBD) dan (anggarannya dialihkan) memakai dana operasional gubernur," kata Jhonny dalam rapat yang sama.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI juga meminta hal yang sama dengan Fraksi PDI-P. Fraksi PSI menilai, anggaran TGUPP harus dihapus dari APBD.

"Terkait TGUPP, belum ada laporan pertanggungjawaban kegiatan yang menuliskan keluaran atau hasil yang jelas dari kegiatan ini. Oleh sebab itu, Fraksi PSI menilai bahwa anggaran TGUPP perlu dihapus atau dikurangi," ucap Sekretaris Fraksi PSI Anthony Winza Probowo menyampaikan pandangan fraksinya dalam rapat tersebut.

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran TGUPP sebesar Rp 19,8 miliar dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI Jakarta tahun 2020.

Anggaran tersebut berada pada pos Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang merupakan mitra kerja Komisi A DPRD DKI.

Komisi A merekomendasikan anggaran TGUPP dicoret dari rancangan KUA-PPAS dan dialihkan menggunakan biaya operasional Anies. Sebab, TGUPP bertanggung jawab langsung kepada Anies.

Komisi A juga merekomendasikan adanya evaluasi tugas pokok dan fungsi TGUPP. Sebab, jumlah anggota dan anggaran TGUPP melonjak di era Anies. Padahal, anggaran TGUPP era pemerintahan sebelumnya tidak sebesar era Anies.

Namun, anggaran itu nyatanya tetap dialokasikan dalam KUA-PPAS 2020 yang telah disepakati bersama oleh Pemprov dan DPRD DKI.

Anggaran TGUPP juga diusulkan dalam RAPBD 2020 yang disusun berdasarkan KUA-PPAS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com