Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Rapat Paripurna, Fraksi PSI Kembali Sindir Pemprov DKI soal Transparansi Anggaran

Kompas.com - 04/12/2019, 18:39 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sekali lagi memprotes masalah transparansi anggaran oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kali ini, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta memprotes hal tersebut dalam rapat pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2020 di lantai 3 Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Sekretaris Fraksi PSI Anthony Winza mengatakan bahwa seharusnya Pemprov DKI Jakarta mengutamakan asas transparansi anggaran sesuai Pasal 3 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diwujudkan dalam APBD.

APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah," bunyi pasal tersebut.

Baca juga: Fraksi Gerindra dan Demokrat Desak Pemprov DKI Tutup Rumah Pemotongan Babi di Kapuk

"Di situ dikatakan bahwa prinsip transparansi atau keterbukaan itu memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi yang seluas-luasnya tentang keuangan daerah," ucap Anthony.

Fraksi PSI menilai Pemprov DKI Jakarta tak transparan soal anggaran salah satunya karena tidak mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di situs resmi apbd.jakarta.go.id.

DPRD pun disebutkan tak mendapatkan akses yang terbuka dan luas mengenai anggaran ini.

"Kami telah meminta data lengkap, bahkan bersurat secara resmi kepada pihak Pemerintah Provinsi DKI, kurang lebih empat kali, tapi kami masih belum mendapatkan dokumen keuangan daerah yang kami minta," tuturnya.

Fraksi PSI pun meminta agar pembahasan RAPBD di setiap komisi berjalan optimal. Setiap fraksi diberikan soft file dalam format Excel hingga level rincian komponen.

Baca juga: Di Hadapan Anies, Golkar DPRD DKI Sebut Kinerja TGUPP Tak Efektif dan Bebani APBD

"Pasalnya, sejauh ini kami hanya menerima pada level kegiatan dalam format pdf. Kami harap permohonan ini bisa dipenuhi sebelum fase pembahasan di komisi dilakukan esok," kata Anthony.

Adapun Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengunggah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun 2020 ke situs web apbd.jakarta.go.id, Selasa (3/12/2019).

Ada tiga dokumen rancangan anggaran 2020 yang diunggah. Pertama, dokumen berjudul "[RKPD] Finalisasi Prioritas Kegiatan" senilai Rp 93 triliun.

RKPD merupakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang menjadi cikal bakal Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Sementara dokumen yang kedua berjudul "[KUA dan PPAS] Input dan Supervisi Kegiatan KUA dan PPAS Hasil Pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD". Nilainya sebesar Rp 87,956 triliun, sesuai yang disepakati dengan DPRD DKI Jakarta pada Kamis (28/11/2019).

Dokumen terakhir diberi judul "[RAPBD] Input Penyempurnaan RKA RAPBD 2020" yang nilainya sama dengan KUA-PPAS. RAPBD tersebut disusun berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati pihak eksekutif dan legislatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com