JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat Manarsar Simbolon mengatakan, kebanyakan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak mengetahui bahwa dirinya tercatat punya mobil mewah.
Sebab, biasanya identitas penerima kartu KJP ini dipinjam oknum tak bertanggung jawab demi membeli mobil mewah.
“Biasanya orang-orang yang pinjam (identitas) itu tidak ngasih tahu kalau identitas orang yang dipinjamnya digunakan buat beli mobil. Misalnya saya karyawan di PT, terus bosnya bilang sini pinjem KTP-mu atau orangtuamu. Terus tahu-tahunya buat beli mobil,” ujar Manarsar saat dihubungi, Rabu (4/12/2019).
Baca juga: Kejar Target, Pemkot Jakarta Timur Tempel Stiker ke Mobil Mewah yang Tunggak Pajak
Manarsar mengatakan, verifikasi data kepemilikan kendaraan bermotor calon penerima KJP dapat terdeteksi.
"Soal KJP, kami lakukan check clearance terhadap calon penerima, sesuai Pergub 47 Tahun 2019 mengenai Permohonan Izin dan Layanan Pajak, itu berkaitan dengan penyelesaian terhadap kewajiban perpajakan. Jadi di sistem semua akan ketahuan jika penerima KJP punya mobil,” kata Manarsar.
Ia mengatakan, oknum yang meminjam identitas penerima KJP untuk membeli mobil agar terhindar dari tarif pajak progresif.
Menurut dia, jika menggunakan identitas aslinya, tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) akan lebih mahal karena mobil itu tercatat bukan kendaraan pertama yang dimiliki.
"Kalau pakai KTP orang kan dia enggak bayar pajak progresif. Harusnya, dengan KTP-nya dia, maka dia punya dua mobil, jadi dia menghindari progresif," ujar Manarsar.
Selain menghindari tarif pajak progresif, kata Manarsar, pemilik mobil mewah juga diduga menghindari pembayaran pajak penghasilan (PPh).
"Bisa jadi untuk menghindari pajak PPh karena tidak dilaporkan (kepemilikannya)," kata Manarsar.
Adapun ditemukan ribuan mobil di kawasan Jakarta Pusat diblokir Samsat Jakarta Pusat. Mobil yang diblokir, yakni 3.916 unit dan 75 mobil mewah di antaranya diketahui bahwa pemiliknya menggunakan Kartu Jakarta Pintar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.