JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono resmi meluncurkan sistem uji praktik pembuatan SIM secara elektronik yang biasa disebut e-Drives.
Menurut Gatot, peluncuran e-Drives diharapkan dapat mengurangi perilaku anggota kepolisian yang membantu meloloskan pemohon SIM.
Saat ini, pembuatan SIM di Polda Metro Jaya telah berbasis komputer, termasuk ujian tertulis.
"Ini (e-Drives) untuk mengurangi kebiasaan buruk anggota kita yang kalau mempunyai teman enggak lulus (uji SIM), dibantu. Ke depan enggak bisa lagi, kalau enggak lulus, ya enggak lulus," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).
Baca juga: Pembuatan SIM dengan e-Drives Gunakan 4 Sensor Elektronik, Begini Cara Kerjanya
Ada empat jenis sensor yang dipasang di kendaraan maupun lokasi pengujian SIM pada sistem e-Drives.
Keempat sensor tersebut adalah Radio Frequency Identifiqation (RFID) yang dipasang pada kendaraan, passive infrared di garis awal dan akhir, vibration sensor pada patok jalur uji SIM, dan sensor ultrasonik pada mobil untuk uji SIM A.
Saat kendaraan melakukan uji praktek pembuatan SIM, data dari masing-masing sensor akan dikirimkan langsung ke server yang ada di ruang monitoring.
Nantinya, data yang dikirimkan dari sensor-sensor itu diolah menjadi data statistik untuk dijadikan laporan penilaian dalam uji SIM.
Uji SIM dengan sistem e-Drives ini dapat digunakan bagi warga yang hendak mendapatkan SIM A ataupun SIM C.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengungkapkan, jika pengemudi menabrak patok jalur uji SIM sebanyak dua kali, maka secara otomatis pengemudi tersebut tidak lolos uji SIM.
"Kalau sampai terkena (patok jalur uji SIM) dua kali, tidak akan lulus. Harus mengulang lagi (uji SIM)," ungkap Yusuf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.