JAKARTA, KOMPAS.com - Kota Jakarta punya warga dengan latar belakang suku, budaya, dan agama beragam.
Hal itu yang menjadi dasar PD Dharma Jaya mempertahankan rumah pemotongan hewan (RPH) babi di Jalan Peternakan, Kapuk, Jakarta Barat.
"Kita ini kan Bhineka Tunggal Ika ya, artinya banyak juga yang punya keperluan akan daging itu," kata Direktur Utama PD Dharma Jaya Raditya Endra Budiman, Kamis (5/12/2019).
Keberadaan RPH babi di Kapuk dirasa perlu untuk mengontrol keberadaan daging babi di Jakarta.
"Makanya Pemprov DKI punya pikiran untuk mengontrol peredarannya," ucap Radit.
Radit mengemukakan hal itu untuk menanggapi komentar sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya sejumlah anggota DPRD DKI menyebutkan bahwa sejumlah warga mengeluh keberadaan RPH itu. Limbah dari RPH tersebut mengganggu kenyamanan warga.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI Jakarta menutup RPH Babi di Kapuk itu.
"Semestinya ditutup karena sudah bertentangan dengan Perda DKI nomor 4 tahun 2007 tentang pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas," kata Purwanto saat rapat pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2020, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Hal yang sama juga diungkapkan anggota Fraksi Demokrat. Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Desie Christhyana Sari mendukung agar RPH babi ditutup lantaran banyak dikeluhan warga sekitar Kapuk.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Minta RPH Babi di Kapuk Ditutup, Dirut Dharma Jaya Angkat Bicara
"Kami meminta agar rumah potong babi di daerah Kapuk, Jakarta Barat, segera ditutup karena meresahkan warga," kata Desie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.