JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Propertindo Dwi Wahyu Daryoto menanggapi kecurigaan Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta yang menyebut adanya upaya penyelundupan kebijakan karena banyaknya proyek yang dipegang oleh Jakpro.
Dwi mengatakan, jika DPRD DKI ragu akan kinerja Jakpro, maka silakan diawasi dan dibuktikan apabila memang ada penyelundupan.
"Saya no comment, itu kan bukan statement dari saya, silakan diawasi saja, saya terima kasih dia ngomong begitu. Silakan diawasi saja kami, dan silakan dibuktikan," ucap Dwi di lantai 2, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (6/12/2019).
Dwi mengaku bingung dengan kata penyelundupan yang dimaksud Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Jakpro Banjir Proyek, PDI-P DPRD DKI Curiga Ada Upaya Penyelundupan
Padahal, kata dia, semua hal termasuk anggaran menyangkut proyek telah dipaparkan dan dipresentasikan kepada anggota legislatif.
Bahkan Dwi mempersilakan anggota DPRD DKI Jakarta yang menuding adanya penyelundupan kebijakan untuk mengaudit proyek yang dipegang Jakpro.
"Saya persentasiin semua, siapa bilang, saya terbuka kunjungan kerja saya ajak, pengawasan raker juga saya ini ini, proyek juga saya persentasiin, kan saya ada building information modern, kalau mau audit silakan," jelasnya.
Sebelumnya, Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menyoroti keputusan Pemprov DKI Jakarta yang melimpahkan banyak proyek kepada badan usaha PT Jakpro.
Baca juga: Komisi B DPRD DKI Minta Jakpro Revisi Desain Revitalisasi TIM
Proyek-proyek itu antara lain membangun rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan down payment Rp 0, Jakarta International Stadium, moda light rail transit (LRT), menyelenggarakan balapan Formula E, dan merevitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
Pemprov DKI juga mengusulkan penyertaan modal daerah (PMD) yang akan diberikan kepada Jakpro untuk mengerjakan proyek-proyek tersebut dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.
"Kami melihat adanya upaya penyelundupan kebijakan melalui BUMD," ujar anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak membacakan pandangan fraksinya terhadap RAPBD 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.