Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Jakarta Harus Bayar Tahun 2020, Ini Kisah Jalan Berbayar di Ibu Kota

Kompas.com - 09/12/2019, 15:23 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPJT) akan menerapkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) untuk beberapa daerah penyangga yang akan masuk ke DKI Jakarta.

Wacana penerapan tersebut dilakukan untuk meminimalisir persoalan macet yang kerap terjadi di Ibu Kota karena kepadatan kendaraan pribadi dari daerah Bekasi, Depok, dan Tangerang.

Pembatasan kendaraan pribadi dengan memungut biaya atau ERP untuk membanguin infrastruktur dan mensubsidikan angkutan masal dinilai akan efesien.

"Jadi ERP ini sebenarnya terdiri dari dua lingkup, untuk jalan arteri seperti di Jakarta itu lingkupnya Pemprov, sementara kalau BPTJ lebih ke jalan-jalan nasional yang menuju Jakarta. Karena kemacetan itu berasal dari daerah pinggiran Jakarta," ujar Kepala Humas BPTJ Budi Raharjo kepada Kompas.com pada 17 November lalu.

Baca juga: Macet Parah, Jalan Margonda, Kalimalang dan Daan Mogot Perlu ERP

Selain itu, wacana tersebut digencarkan setelah melihat adanya peningkatan pergerakan di wilayah Jabodetabek.

Tercatat, pada tahun 2015 hanya 44 juta kendaraan dalam satu hari di Jakarta, kini meningkat dua kali lipat pada tahun 2018 yang mencapai 88 juta dari semua moda transportasi pribadi.

"Pergerakkan pelaju atau komuter memang cukup besar,melihat hal itu dengan tingginya kemacetan yang makin bertambah maka ada kebutuhan untuk mengatasinya. Caranya kita terapkan ERP, karena memang daerah penyangga itu kontribusi terbesar juga,ucapnya.

Daftar kawasan yang diterapkan ERP

Setidaknya ada tiga ring kawasan yang direncanakan akan diterapkan ERP mulai tahun 2020. 

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan berdasarkan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), ERP akan diterapkan pada Kawasan Jakarta dan kawasan perbatasan.

"Jadi nanti akan diintegrasikan (antara Jakarta dan kawasan perbatasan). Konsep kami ada ring satu, ring dua dan ring tiga," kata Bambang di kantornya Jalan MT haryono, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: BPTJ Sebut Angkutan Barang Juga Akan Terkena Aturan ERP

 

Ring pertama penerapan ERP akan berlaku di kawasan Sudirman dan Thamrin. Untuk ring kedua adalah wilayah yang saat ini masuk dalam aturan ganjil-genap.

"Kemudian (kedua) yang saat ini terkena perluasan ganjil-genap, yakni kawasan Kuningan dan Gatot Subroto," tutur Bambang.

Sedangkan untuk ring ketiga terdapat pada daerah perbatasan seperti Depok, Kalimalang, dan Tangerang.

Biaya dan konsep pembayaran ERP

Terkait besaran nilai atau tarif ERP yang diterapkan akan menerapkan prinsip congestion pricing atau biaya berdasarkan tingkat kemacetan.

Nantinya siapapun yang kendaraan pribadi yang menyebabkan kemacetan di jalan yang terintegrtasi ERP akan dikenakan biaya tambahan. 

Baca juga: Mulai Diterapkan 2020, Begini Konsep Pembayaran ERP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com